Rapormerah.com – Seperti kisah Tarzan yang hidup di rimba, dua maling spesialis pecah kaca, Froskan dan Iwan Susanto, terpaksa bertahan 25 hari di hutan usai membawa kabur uang curian Rp1 miliar.
Alih-alih hidup mewah dari hasil rampokan, keduanya justru ditemukan warga di Desa Kudangan, Kabupaten Lamandau, Jumat (5/9/2025), dalam kondisi lemas dan kelaparan.
Selama pelarian, “Tarzan kilat” ini hanya bertahan hidup dengan pisang dan singkong hasil curian dari kebun warga.
Ironisnya, uang curian sebesar Rp1 miliar yang mereka bawa kini tinggal sekitar Rp900 juta, basah kuyup tak terurus.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tadi malam personel kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dan barang buktinya. Kejadian ini sempat viral di media sosial karena kerugian yang dialami korban mencapai Rp1 miliar,” kata Kaporles Joko Handono seperti diktuip dalam unggahan di akun Instagram resmi Polres Lamandau, Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, kedua pelaku sengaja bersembunyi di hutan untuk menghindari kejaran polisi.
“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku ini melarikan diri dan bersembunyi di hutan. Selama di sana, mereka hanya makan pisang dan singkong milik warga sekitar,” kata Joko.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang memberikan informasi dan membantu mengamankan kedua pelaku. Warga mencurigai mereka karena bukan penduduk asli desa tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joko menambahkan, kasus ini kini ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat.
“Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Kotawaringin Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Diketahui, kedua maling ini merupakan bagian dari sindikat pencurian pecah kaca lintas provinsi, yang beraksi mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Timur.
Kini, kisah pelarian ala “Tarzan gagal” itu resmi berakhir di tangan aparat penegak hukum.
Editor : Raden













