Rapormerah.com – Banyak hal yang mencurigakan dalam proses penangkapan bandar sabu inisial KJ asal Kabupaten Bone.
Dari informasi yang diterima, CCTV penangkapan KJ disita oleh BNNP Sulsel dari salah satu kafe ternama di Makassar.
KJ ditangkap pada Senin (15/1/2024) malam. Dari penangkapan tersebut pelaku diduga dilepas setelah membayar tebusan.
Nilai tebusannya pun fantastis, menurut sumber media ini mengatakan ditafsir sebesar Rp 2 miliar.
Usai KJ dilepas, beredar informasi oknum BNNP Sulsel kalang kabut lantaran tercium oleh media.
Belakangan diketahui, ternyata kediaman rumah KJ di Jl Jendral Sudirman, Watapone, Sulawesi Selatan itu digeledah oleh BNNP Sulsel pada Jumat (19/01/2024).
Belum diketahui, apa tujuan oknum BNNP Sulsel mengambil hardisk CCTV disalah satu kafe ternama di Makassar itu.
Namun dari keterangan sumber media ini mengatakan diduga untuk menghilangkan rekaman CCTV agar media tidak bisa berkilah.
Tim media ini pun langsung menuju ke Kafe ternama itu untuk mengkroscek langsung kebenarannya.
Manager Kafe bernama Inkas yang ditemui langsung membenarkan bahwa memang ada kejadian tersebut namun secara detail Inkas mengaku tidak tahu kejadian apa.
“Iya ada kejadian saya dengar, tapi depan bukan di dalam, karena pada saat itu saya tidak ada dan ada orang dari BNNP datang ambil hardisk CCTV,” kata Inkas ke media ini, Kamis (18/1/2024)
Sementara itu, salah satu sekuriti Kafe tersebut mengatakan bahwa kejadian penangkapan itu terjadi di lantai 2 kafe bukan di luar.
“Iya benar ada kejadian di lantai dua” singkatnya
Ditanyai soal kejadian di luar, sekuriti kafe tersebut menegaskan kembali di lantai 2 kafe.
“Lantai 2 kafe pak,” jelasnya.
Di hari yang berbeda, Inkas menyebut hardisk CCTV tersebut telah disita oleh pihak BNNP Sulsel.
“Terus terang sudah ada oknum BNN yang ambil itu hardisk rekaman cctv tersebut karena kemari malam ada juga orang yang datang mau lihat itu video dan mengaku orang dari cyber” kata Inkas
Sementara itu Bambang Wahyudi Plh Kepala BNNP Sulsel yang ditemui di loby saat diwawancarai dan didampingi oleh Humas belum berani memberikan statemen soal isu “86” Rp 2 miliar.
Juga termasuk terkait penyitaan harsdisk CCTV yang dilakukan oleh oknu BNNP Sulsel tersebut.
“Terkait itu saya tidak bisa dan berani memberikan statemen karena saya hanya sebagai Plh dan perlu rekan media ketahui Plh ada batasannya,
Takutnya statemen saya salah atau informasi yang saya berikan belum bisa di publiks, mungkin lebih baiknya rekan media tunggu pimpinan kami ada,
Paling lambat 6 hari, pasti kami akan undang rekan-rekan kalau sudah” tegasnya
Senada, Kasi Intelijen BNNP Sulsel yang dikonfirmasi terkait penyitaan hardisk yang dilakukan oleh oknum BNN mengatakan dirinya juga baru mengetahui informasi tersebut.
“Terkait itu nanti saya tanyakan ke teman-teman BNN, saya juga baru tau ada yang seperti itu” kata Syahril Syaid
Kendati begitu, keberadaan KJ belum diketahui dimana, pihak BNN juga belum menampilkan foto terduga bandar narkoba itu ditangkap.
Dengan demikian, publik meminta transparansi BNN Sulsel terkait isu yang beredar luas, utamanya soal ‘86’ miliaran rupaih tersebut.
Publik juga tak ingin menduga-duga, pihak BNN Sulsel diminta untuk menindaktegas oknum-oknum yang ‘bermain’.
(Tim)