NasionalNews

Cukai Tak Naik, Kaum Penghisap Angkat Jempol, Purbaya Pasang “Perangkap” Rokok Ilegal

×

Cukai Tak Naik, Kaum Penghisap Angkat Jempol, Purbaya Pasang “Perangkap” Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Cukai Tak Naik, Kaum Penghisap Angkat Jempol, Purbaya Pasang “Perangkap” Rokok Ilegal
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram)

Rapomerah.com – Kaum penghisap bisa bernapas lega. Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok tidak akan naik pada 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak, Purbaya menegaskan pihaknya lebih memilih mempertahankan tarif ketimbang menaikkannya.

BACA JUGA :  Darurat Rokok Ilegal! OPAA dan RC Merajalela di Takalar, Bea Cukai Impoten

“Mereka bilang asal enggak diubah udah cukup, ya sudah saya enggak ubah. Tadinya padahal saya pikir mau turunin (tarifnya),” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Meski memberi kabar baik bagi industri dan penikmat rokok, pemerintah ternyata menyiapkan strategi lain.

Fokus Kementerian Keuangan kini diarahkan untuk menindak peredaran rokok ilegal, baik produksi dalam negeri maupun yang masuk dari luar negeri.

BACA JUGA :  Marak Rokok Ilegal di Gowa, HMI Minta Kapolres dan Kasatresktrim Tak Tidur

Purbaya menyebut, salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan kawasan industri hasil tembakau yang berfungsi sebagai “jebakan” rokok ilegal.

“Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai. Konsepnya sentralisasi plus one stop service,” jelasnya.

Program tersebut sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, serta Parepare, Sulawesi Selatan, dan rencananya akan diperluas ke kota-kota lain.

Tujuannya agar produsen rokok ilegal terdorong masuk ke kawasan khusus sehingga terdata resmi dan wajib membayar pajak.

BACA JUGA :  Usai Disorot “Tidur”, Kasatreskrim Polres Gowa “Tersadar” Janji Tindak Tegas Rokok Ilegal

“Jadi kita tidak hanya membela perusahaan besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem,” ujar Purbaya.

Dalam APBN 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai naik tipis dari Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun.

Purbaya menegaskan peningkatan pendapatan tidak selalu harus ditempuh lewat kenaikan tarif cukai.

Editor : Raden