Rapormerah.com – Kejari Sungguminasa didesak segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.
Desakan keras itu datang dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Sungguminasa, Jumat siang (15/8/2025).
Koordinator lapangan AMPK, Indra Gunawan, menyebut penanganan kasus yang telah bergulir sejak September 2023 terkesan lamban dan menimbulkan dugaan adanya “rem tangan” yang sengaja ditarik.
“Publik bertanya-tanya, apakah perkara ini diam-diam sudah dihentikan, atau justru sengaja diperlemah agar dilupakan? Kejaksaan harus berani menjawab, karena kalau tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” tegas Indra di hadapan massa aksi.
Puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa, penyidik sudah menggeledah RSUD Syekh Yusuf, bahkan menyita sejumlah barang bukti. Namun, hingga kini, satu pun nama tersangka belum diumumkan.
AMPK menegaskan, Kejari Sungguminasa harus menuntaskan penyidikan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada alasan bagi siapapun yang terlibat untuk lolos dari jerat hukum,” kata Indra.
“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa menandatangani fakta integritas sebagai komitmen menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, kami akan melaporkan penanganan perkara ini ke Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung, dan Kajati Sulsel. Kami ingin melihat siapa saja yang berani mereka tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Editor : Raden













