Rapormerah.com – Kejati Sulsel diminta transparan dalam mengusut dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.
Desakan itu disuarakan Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel, pada Kamis (4/9/2025).
Ketua Umum GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menegaskan massa aksi hadir untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah alokasi anggaran yang terindikasi pemborosan.
“Untuk pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas DPRD Tana Toraja saja mencapai Rp100 juta per tahun. Belum lagi anggaran konsumsi Rp25 juta per bulan, serta biaya listrik dan air sebesar Rp10 juta per bulan untuk rumah yang faktanya tidak dihuni,” ungkap Ryyan.
Ryyan juga menyoroti anggaran yang lebih besar untuk pimpinan DPRD, yakni Rp152 juta per tahun untuk pemeliharaan rumah dan kendaraan, serta Rp40 juta per bulan untuk konsumsi.
GMPH Sulsel menilai hal itu melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel yang menemui massa aksi menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Anggaran rumah tangga 2019–2024 sedang kami selidiki. Semua saksi sudah diperiksa, tinggal menunggu proses selanjutnya. Kami tegaskan, Kejati Sul-Sel tidak pernah memeriksa anggaran tahun 2017. Jika ada laporan baru terkait itu, silakan disampaikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ryyan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya penyelidikan.
“Kami akan kembali turun ke jalan dalam waktu dekat untuk memastikan kasus ini benar-benar ditangani secara serius dan transparan. Kejujuran dalam penegakan hukum adalah cerminan tegaknya hukum di negara kita,” pungkasnya.
Dengan aksi ini, GMPH Sulsel berharap Kejati Sulsel tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan menjadikan kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja sebagai momentum memperlihatkan integritas lembaga kejaksaan di mata publik.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja mulai mencuat ke publik usai unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum di depan Kantor Kejati Sulsel, Senin (19/8/2024).
Koordinator aksi, Issank, menduga anggaran rumah jabatan DPRD digunakan secara janggal sejak 2017.
“Ini sangat janggal karena rumah tersebut tidak dihuni sama sekali, tapi anggarannya tetap jalan terus setiap tahun,” kata Issank dalam orasinya.
Issank juga menyebut ada pimpinan DPRD yang menerima dana pemeliharaan rumah hingga Rp152 juta per tahun, dan dana konsumsi Rp40 juta per bulan.
Mahasiswa menolak jika penanganan perkara berhenti pada pengembalian uang negara.
“Kalau korupsi cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang, maka kita sedang mempermainkan hukum. Penindakan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Laporan resmi sudah diserahkan ke Kejati Sulsel, lengkap dengan dokumen APBD Tana Toraja dan rujukan hukum terkait. Kejati Sulsel menyatakan bahwa perkara ini menjadi bagian dari penyelidikan ART DPRD se-Sulawesi Selatan yang tengah berjalan.
“Belum bisa kami ungkap detailnya sekarang. Tapi kami pastikan, setiap perkembangan nanti akan disampaikan secara terbuka. Yang jelas, kami serius dan tidak menutup-nutupi apa pun,” tutup Soetarmi.
Editor : Raden













