Rapormerah.com – Oknum polisi Briptu Afrizal, anggota Polsek Manggala, akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evawaty Bahtiar (EB), guru SD Negeri Borong Makassar yang sebelumnya mengaku dibentak saat membuat laporan kehilangan.
Permintaan maaf tersebut dilakukan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (3/8/2025) siang, disaksikan oleh Panimal Polrestabes Makassar, Panimal Polda Sulsel, dan Kapolsek Manggala.
“Saya, atas nama Afrizal (Ichal), mengakui bahwa perbuatan saya kemarin saat membuat surat keterangan hilang mungkin tidak menyenangkan hati, karena adanya miskomunikasi. Saya minta maaf dan mengakui kesalahan saya,” kata Briptu Afrizal di hadapan Evawaty bersama suaminya.
Tak hanya Briptu Afrizal, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada Evawaty.
Kepada zonafaktualnews.com, Evawaty menceritakan bahwa Briptu Afrizal sebelumnya marah dengan nada tinggi saat menerima laporannya di Polsek Manggala. Namun, ia mengaku menerima permintaan maaf tersebut.
“Briptu Afrizal sudah meminta maaf kepada saya atas perilakunya di hadapan bapak Kapolsek Manggala, dan saya menerima permohonan maaf Briptu Afrizal, serta berharap pihak Polsek Manggala bisa mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sekolah saya,” ujarnya.
Evawaty mengungkapkan, dalam pertemuan itu Kapolsek Manggala sempat berkata bahwa jika Briptu Afrizal tidak mengakui kesalahannya, ia akan langsung menampar anggotanya tersebut di depannya.
“Pak Kapolsek mengatakan, jika dia tidak mengaku kesalahannya, saya akan tampar dia di depan ibu guru,” tutur Evawaty.
Evawaty menegaskan, alasan dirinya mengangkat kejadian ini ke media adalah untuk memberikan pelajaran.
“Saya sengaja angkat di media kemarin kejadian itu karena tidak sewajarnya Briptu Afrizal mengatakan seperti itu kepada saya. Kalau saya proses, jelas dia akan masuk penjara. Tapi saya juga berpikir Briptu Afrizal punya keluarga, jadi tidak usah diproses,” katanya.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pembelajaran.
“Ini pelajaran bagi Briptu Afrizal supaya jangan diulangi lagi. Dan saya meminta Pak Kapolsek untuk menindaklanjuti kasus pencurian di kantor polisi kembali,” tambahnya.
Evawaty memastikan bahwa keputusan memaafkan tersebut murni tanpa adanya tekanan atau imbalan.
“Saya tulus memaafkan, tanpa tekanan dan uang damai, murni karena memikirkan keluarga dia. Tapi dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi dan akan melayani masyarakat dengan baik di kemudian hari,” tegasnya.
Kendati permintaan maaf telah diterima dan keduanya sepakat berdamai, publik masih menunggu apakah Polrestabes Makassar akan mengambil langkah disiplin terhadap Briptu Afrizal.













