Rapormerah.com – Netizen dibuat heboh oleh kabar viral tentang seorang wanita jubir di Morowali yang disebut-sebut sedang “ngebor” bareng seorang pria WNA China.
Istilah “ngebor” yang biasanya identik dengan aktivitas tambang, kini dipelesetkan warganet untuk menggambarkan video yang tengah ramai diburu di media sosial.
Video berdurasi total lebih dari 7 menit itu terbagi menjadi dua bagian. Pada part pertama, wanita jubir terlihat sedang berbaring, melakukan panggilan telepon, sebelum kemudian pria WNA China muncul dan merekam dengan ponsel.
Part kedua, berdurasi sekitar 55 detik, menampilkan adegan yang lebih panas dan membuat penasaran siapa saja yang menontonnya.
Kehadiran dua potongan video tersebut membuat jagat maya ramai dibicarakan. Netizen pun ramai-ramai mencari link video itu.
“Penasaran bro, gimana ceritanya bisa sampai viral begini…”, tulis seorang netizen.
“Waduh, minimal gue harus lihat part 1 dulu deh…”, timpal netizen lainnya.
“Netizen pada heboh, siapa nih yang mau share linknya?”, imbuh netizen.
Di balik kehebohan, penyebaran dan pengunduhan konten dewasa semacam ini melanggar hukum Indonesia.
Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga enam tahun serta denda sampai Rp1 miliar.
Selain ancaman hukum, klik tautan video juga berisiko bagi keamanan data. Banyak link palsu dimanfaatkan untuk serangan phishing, malware, atau bahkan mengendalikan perangkat korban, yang berpotensi menimbulkan pencurian identitas dan kerusakan sistem.
Dampak psikologis juga tak kalah serius. Paparan konten dewasa dapat memicu stres, trauma, dan gangguan emosional, terutama bagi anak-anak dan remaja. Para pakar menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan kontrol akses internet.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji link video viral. Warga diminta segera melaporkan setiap tautan mencurigakan atau konten negatif ke pihak berwenang atau platform media sosial terkait.
Hingga kini, video yang disebut-sebut memperlihatkan jubir Morowali “ngebor” bareng pria China tetap menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Aparat penegak hukum menegaskan bahwa penyebaran konten semacam ini merugikan individu yang terlibat dan bisa menjerat siapa saja yang ikut menyebarkannya.
Editor : Raden