DaerahNews

Data LPSE Berbeda, Pelaksana Bedah Rumah di Takalar Dituding Sarat Kebohongan

×

Data LPSE Berbeda, Pelaksana Bedah Rumah di Takalar Dituding Sarat Kebohongan

Sebarkan artikel ini
Data LPSE Berbeda, Pelaksana Bedah Rumah di Takalar Dituding Sarat Kebohongan
Proyek Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Rapormerah.com – Proyek Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, kembali menjadi perhatian setelah ditemukan perbedaan data terkait perusahaan pelaksana.

Perbedaan itu bermula dari informasi yang diberikan Rahmat, pelaksana konstruksi di lapangan, yang menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dari CV Amal Abadi.

Hasil penelusuran media melalui laman LPSE Sulsel menunjukkan data berbeda. Dalam dokumen resmi LPSE, tercatat bahwa proyek senilai Rp200 juta tersebut dikerjakan oleh CV Alif Pratama.

Saat dikonfirmasi, Rahmat sebelumnya hanya memberikan penjelasan singkat mengenai keterlibatannya di proyek itu.

“Saya bantu melaksanakan, saya bagian konstruksi. Apa yang saya bisa bantu jelaskan, itu saja,” kata Rahmat, Jumat (14/11/2025).

Terkait bukti pembelian material dan transparansi anggaran, Rahmat kembali menegaskan bahwa penerima manfaat memang tidak mendapatkan kuitansi.

“Memang tidak pakai kuitansi. Pihak ketiga yang kerja, total 10 unit. Yang laksanakan CV Amal Abadi, menaungi Dinas Perkim Provinsi,” klaimnya.

Keterangan tersebut mendapat tanggapan dari aktivis di Takalar. Rahman Suwandi menilai ketidaksesuaian data perusahaan pelaksana berpotensi menyesatkan publik.

“Nama perusahaannya saja sudah tidak jelas, ingin mengelabui publik. Apalagi proses pekerjaannya yang diduga asal jadi,” tegas Rahman.

Rahman juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Ini harus diaudit dan diperiksa. Kalau ada unsur pelanggaran, aparat wajib bertindak,” tambahnya.

LPSE Provinsi Sulawesi Selatan merinci data proyek sebagai berikut:

  • Nama paket: Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) Kabupaten Takalar
  • Jenis pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
  • Satuan kerja: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan
  • Pagu anggaran: Rp200.000.000
  • HPS: Rp200.000.000

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Alif Pratama maupun Rahmat selaku pelaksana lapangan belum memberikan klarifikasi lanjutan mengenai perbedaan data perusahaan dan dugaan informasi yang dinilai menyesatkan.

Editor : Raden