Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mendorong kerja sama lintas lembaga kepolisian, forensik, otoritas lokal, hingga Kemlu RI dilakukan secara solid, transparan, dan akuntabel, serta tak ada fakta yang ditutupi dari publik, terus diperjuangkan.
“Bukan hanya keadilan bagi almarhum Arya Daru, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan publik yang tidak boleh luntur. Negara harus hadir bukan hanya setelah kejadian, tapi juga membangun sistem yang mencegah kejadian serupa terulang,” harapnya.
Ia juga menekankan rasa aman adalah hak setiap warga, termasuk bagi mereka yang mengabdi sebagai bagian dari sistem diplomasi negara.
Pentingnya penguatan sistem deteksi dini dan pengamanan ruang-ruang hunian urban, mengingat kasus Arya terjadi di hunian tertutup dengan akses terbatas.
“Kita tak bisa terus menunggu tragedi demi tragedi untuk memperbaiki sistem. Pola pengamanan dan pengawasan di ruang tinggal terutama yang dihuni oleh aparatur sipil dan pejabat publik perlu diperhatikan lebih. “Tidak semua harus diawasi ketat, tapi negara tetap wajib memastikan bahwa ruang hidup warga tidak menjadi ruang rawan,” ulasnya.
Selain itu, lanjut dia, Arya Daru diketahui berjuang dalam advokasi pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah sesuatu hal yang harus dilanjutkan, dimana komitmen Arya pada isu-isu kemanusiaan seperti TPPO adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap nilai-nilai keadilan.
“Almarhum bukan hanya diplomat. Ia adalah pejuang kemanusiaan. Di balik tugas formalnya, Arya sebagai diplomat muda membawa empati dan keberanian untuk membela mereka yang rentan,” pungkas Nico.
Sebelumnya juga beredar informasi dari akun Instagram @nationalsecurity.id yang mengunggah dokumen yang diklaim sebagai hasil autopsi jasad Arya Daru.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kematian Arya bukanlah bunuh diri, melainkan pembunuhan terencana.
Dalam surat yang ditampilkan, disebutkan secara gamblang bahwa NSA RI menyimpulkan adanya keterlibatan aktor non-negara dan kemungkinan infiltrasi di dalam struktur diplomatik internasional.
Kemudian dari dugaan tersebut menguatkan asumsi bahwa Arya Daru tewas akibat sesuatu yang lebih kompleks dari sekadar tindakan nekat, dan beberapa temuan penting dalam laporan viral tersebut antara lain, jenazah dibungkus plastik dan direkatkan dengan lakban kuning, yang menurut laporan merupakan teknik penghilangan jejak.
Tidak ditemukan racun atau tanda-tanda khas bunuh diri pada tubuh Arya. Terdapat tanda aneh pada bagian perut kiri bawah yang menyerupai kode atau simbol yang belum bisa diidentifikasi.
Kondisi kunci pintu kamar tidak rusak, menandakan kemungkinan pelaku memiliki akses langsung atau Arya telah dilumpuhkan terlebih dahulu.
Terdapat memar di wajah dan lengan (ditegaskan oleh pemandi jenazah) dan ada pembengkakan pembuluh darah di otak.
Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan hingga kini masih menjadi sorotan publik, hingga mancanegara.
Arya ditemukan sudah tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat pada Selasa 8 Juli 2025.
(RL/ID)
Follow rapormerah.com di google news













