MetroNews

Kasus Korupsi DPRD Tana Toraja Mandek, GMPH Sulsel Desak Kepala Kejati Dicopot

×

Kasus Korupsi DPRD Tana Toraja Mandek, GMPH Sulsel Desak Kepala Kejati Dicopot

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi DPRD Tana Toraja Mandek, GMPH Sulsel Desak Kepala Kejati Dicopot
Aksi Demonstrasi GMPH Sulsel di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi

Rapormerah.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan hukum terhadap dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja Tahun 2017.

Puluhan massa aksi menutup ruas Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja yang Diduga Mandek”.

Aksi ini merupakan jilid ketiga setelah dua gelombang sebelumnya dinilai belum mendapat respons memadai.

Pada kesempatan tersebut, GMPH Sulsel juga resmi melayangkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi, antara lain:

1. Mendesak Kejaksaan Agung dan KPK segera melakukan pemeriksaan terkait penanganan dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja yang disinyalir terdapat praktik penerimaan setoran gelap.

2. Menuntut pencopotan Kepala Kejati Sulsel karena dinilai tidak becus dalam menangani perkara tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

3. Menegakkan supremasi hukum di internal Kejaksaan Tinggi Sulsel

Tiga poin tuntutan ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja Kejati Sulsel yang dianggap tidak transparan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmin, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi GMPH Sulsel.

“Laporan terkait dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja sudah kami terima, besok akan saya hubungi untuk memberikan tanda bukti laporan yang diajukan adik-adik,” ujarnya.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ia mendesak agar Kejati Sulsel bersikap terbuka dan tidak mengabaikan laporan yang telah diajukan.

“Kami berharap pihak Kejati Sulsel transparan dalam penanganan perkara ini. Jangan sampai laporan kami hanya disimpan tanpa tindak lanjut. Jika tidak ada progres, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih tegas,” kata Ketua GMPH Sulsel dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (16/9/2025).

Editor : Raden