Nasional

Miris, Lebih dari 1.000 Legislator Main Judi Online

13
×

Miris, Lebih dari 1.000 Legislator Main Judi Online

Sebarkan artikel ini
Permianan Judi Online/Ilustrasi
Permianan Judi Online/Ilustrasi

Rapormerah.com – Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK mengungkapkan lebih dari 1.000 legislator terlibat dalam judi online (judol)

Anggota-anggota tersebut berasal dari DPR, DPRD, hingga Sekretariat Kesekjenan.

“Apakah ada anggota legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang anggota legislatif pusat dan daerah main judi online,

Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesekjenan,” kata Ivan dalam Rapat Kerja Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 63 ribu transaksi judi online yang terjadi di lingkungan DPR, DPRD, dan kesekjenan.

Dari jumlah itu, sekitar tujuh ribu transaksi judi online terdeteksi dilakukan oleh anggota DPR RI.

“Untuk di sini saja yang aktif, ada sekitar 7.000 transaksi. Kami hanya bisa menyampaikan yang 7.000 ini saja. Kami akan klaster lagi terkait dengan datanya,” ujar Ivan.

Jika ditotal se-Indonesia, nilai transaksi judol yang melibatkan anggota legislatif mencapai hingga Rp 25 miliar, dengan setiap transaksi bernilai antara ratusan ribu hingga miliaran rupiah.

“Rp 25 miliar itu agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” terang Ivan.

Judi online, yang telah menjadi penyakit akut bangsa ini, hendak dibasmi Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas lintas kementerian/lembaga. Namun, apakah ini akan efektif? Selama ini, jutaan situs judol yang diblokir Kominfo selalu tumbuh kembali.

Hal ini juga memicu reaksi dari anggota DPR, termasuk Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, yang meminta agar bukan hanya legislatif yang diungkapkan.

“Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif dan yudikatif juga perlu disampaikan.

Saya tidak setuju kalau hanya legislatif, bagaimana di eksekutif dan yudikatif? Jangan-jangan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan,” ujar Nasir.

Klik : Miris, Lebih dari 1.000 Legislator Main Judi Online