Rapormerah.com – Aroma “ketek” mulai tercium tajam dari pengelolaan pajak parkir minimarket di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan
Istilah ini menjadi sindiran warga yang menggambarkan bau tak sedap yang menyebar dari praktik pengelolaan pajak parkir di sejumlah minimarket seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan lainnya.
Bau “ketek” tersebut mencerminkan ketidakjelasan dan kecurigaan publik mengenai pengelolaan uang pajak parkir minimarket selama berada di tangan Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar sebelum diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Jangan cuma bahas Amdal Lalin, tetapi juga buka-bukaan soal kemana setoran pajak parkir itu disalurkan selama Dishub pegang kendali,” ujar seorang warga yang aktif berdiskusi di warung kopi, Selasa (27/5/2025).
Kritik ini menguat karena selama ini pengelolaan pajak parkir minimarket yang berada di bawah Dishub dianggap tertutup, tanpa adanya laporan yang jelas ke publik mengenai jumlah setoran dan penggunaannya.
Masyarakat pun semakin curiga adanya potensi kebocoran pendapatan daerah yang merugikan uang rakyat.
Dari warung kopi hingga kafe, pembicaraan soal bau “ketek” pajak parkir minimarket menjadi topik hangat.
Warga meminta pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh dan transparansi penuh agar uang pajak yang selama ini mereka bayarkan tidak hilang tanpa jejak.
“Kami akan bantu media dan Pemda mengorek data dari manajemen toko-toko ritel itu. Jangan sampai ada uang pajak yang menguap tanpa jejak,” tegas seorang tokoh masyarakat yang menaruh perhatian serius terhadap masalah ini.
Di balik aroma “ketek” pajak parkir minimarket, tersimpan pertanyaan besar: apakah uang rakyat itu mengalir deras ke kas daerah, atau justru menguap tanpa bisa dilacak?
Editor : Raden
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com













