Rapormerah.com – Pencabut nyawa, alias pelaku pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan (Konsel), akhirnya diringkus polisi.
Pelaku adalah seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AF ditangkap Satreskrim Polres Konsel hanya beberapa jam usai jasad korban ditemukan terbungkus dalam karung.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengungkapkan dari hasil penyelidikan awal, aksi keji ini diduga bermula dari pelecehan seksual terhadap korban.
“Pelacakan yang dilakukan tim K-9 mengarahkan kami ke rumah pelaku. Motif awal yang kami temukan adalah pelecehan seksual,” ujar AKBP Febry, Sabtu (13/9/2025).
Dua anjing pelacak dari Direktorat Samapta Polda Sultra berhasil menelusuri jejak hingga ke rumah pelaku, yang hanya berjarak beberapa rumah dari kediaman korban.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, mulai dari sandal, celana dalam, bantal, hingga kasur yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Di TKP, kami mengamankan bantal, selimut, sarung, koper, sandal, dan celana korban. Semua barang ini menjadi bukti penting dalam penyidikan,” tambah AKBP Febry.
Pelaku sempat melarikan diri ke hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan digiring ke Polres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Seperti diketahui, bocah berinisial NN yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ditemukan meninggal dunia di kebun warga Desa Toluwonua pada Sabtu (13/9/2025) pagi.
Jasadnya bocah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus dalam karung.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan pelacakan cepat hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian
Polisi kini masih mendalami dugaan pelecehan seksual sebagai motif pembunuhan.
Hasil autopsi dan penyelidikan lanjutan akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus memperkuat proses hukum terhadap pelaku.
Editor : Raden