MetroNews

Publik Tagih Janji Kapolrestabes Makassar Usai Oknum Polisi Akui Salah

×

Publik Tagih Janji Kapolrestabes Makassar Usai Oknum Polisi Akui Salah

Sebarkan artikel ini
Publik Tagih Janji Kapolrestabes Makassar Usai Oknum Polisi Akui Salah
Foto ilustrasi – Power of Netizen

Rapormerah.com – Gelombang reaksi power of netizen mendesak Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana untuk menepati janjinya menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.

Desakan ini muncul usai oknum polisi Polsek Manggala, Briptu Afrizal, mengakui kesalahannya di hadapan guru SDN Borong, Makassar.

Permintaan maaf itu disampaikan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (3/8/2025) siang. Momen tersebut disaksikan Panimal Polrestabes Makassar, Panimal Polda Sulsel, dan Kapolsek Manggala.

“Saya, atas nama Afrizal (Ichal), mengakui bahwa perbuatan saya kemarin saat membuat surat keterangan hilang mungkin tidak menyenangkan hati, karena adanya miskomunikasi. Saya minta maaf dan mengakui kesalahan saya,” ujar Briptu Afrizal di hadapan Evawaty Bahtiar bersama suaminya.

Evawaty mengaku menerima permintaan maaf tersebut tanpa tekanan atau imbalan.

“Saya tulus memaafkan, tanpa tekanan dan uang damai, murni karena memikirkan keluarga dia. Tapi dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi dan akan melayani masyarakat dengan baik di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Evawaty juga mengungkap bahwa Kapolsek Manggala sempat menyatakan akan menampar anggotanya tersebut jika tidak mengakui kesalahannya.

“Pak Kapolsek mengatakan, jika dia tidak mengaku kesalahannya, saya akan tampar dia di depan ibu guru,” ujarnya.

Meski damai telah dicapai, netizen menyoroti pernyataan Kapolrestabes Makassar sebelumnya yang menegaskan akan bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau terbukti akan kita tindak tegas. Tadi malam yang bersangkutan sudah diperiksa. Mungkin hari ini atau besok kita akan periksa pelapornya,” kata Kombes Arya dalam pernyataannya yang dikonfirmasi zonafaktualnews.com pada Minggu (3/8/2025).

Tak hanya di media sosial, perbincangan soal kasus ini juga memanas di berbagai grup WhatsApp masyarakat, organisasi, dan komunitas warga Makassar.

Banyak yang membagikan tautan berita dan video permintaan maaf tersebut, disertai komentar mendesak agar Polrestabes Makassar tidak hanya berhenti pada proses damai.

“Jangan cuma tegas di omongan, buktikan di tindakan,” tulis komentar salah satu netizen yang mengomentari tautan link berita tersebut.

“Kalau nggak ditindak, sama saja merusak kepercayaan publik,” timpal netizen lainnya.

 “Damai itu boleh, tapi sanksi internal harus tetap jalan,” komentar netizen lainnya.

“Tindaki juga Kapolseknya itu sempat membela oknum polisi itu bilang ibu guru itu yang marah-marah,” komentar netizen lainnya.

Kini, publik menunggu apakah Kapolrestabes Makassar akan menepati komitmennya, atau kasus ini berakhir setelah damai tanpa proses disiplin lebih lanjut.

(Id Amor)
Follow rapormerah.com di google news