Politik

Rocky Gerung Bongkar Rekayasa Pilpres 2024 Satu Putaran

61
×

Rocky Gerung Bongkar Rekayasa Pilpres 2024 Satu Putaran

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung Bongkar Rekayasa Pilpres 2024 Satu Putaran
Rocky Gerung Bongkar Rekayasa Pilpres 2024 Satu Putaran

Rapormerah.com – Pengamat politik, Rocky Gerung, membongkar adanya upaya rekayasa Pilpres 2024 agar terjadi satu putaran.

Rocky Gerung menilai upaya ini dilakukan untuk memuluskan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

Dalam wawancaranya melalui Kanal Youtubenya Rocky Gerung mengatakan, upaya rekayasa tersebut terlihat dari pernyataan sejumlah pihak yang memprediksi kemenangan satu putaran.

Rocky Gerung menyebut, pernyataan tersebut tidak masuk akal secara akademis.

“Kalau sudah 50%, itu artinya menang di separuh dari 34 provinsi Indonesia dan setiap provinsi mesti punya suara 20%. Itu secara hukum berpikir metodologis itu kurang masuk akal,” kata Rocky Gerung dikutip Selasa (26/12/2023).

Rocky Gerung juga menyoroti penampilan Gibran Rakabuming Raka dalam debat capres-cawapres yang digelar pada 14 Desember 2023.

Ia menilai, penampilan Gibran yang dianggap cemerlang tersebut merupakan hasil rekayasa.

“Setelah debat, Gibran mendapat defisit atau sentimen negatif yang luar biasa di kalangan para netizen. Ini pasti pengaruhnya juga terhadap perpindahan pemilih,” ujarnya

Rocky Gerung menilai, upaya rekayasa Pilpres 2024 tersebut berbahaya karena dapat melegitimasi kemenangan pasangan Prabowo -Gibran yang tidak berdasarkan legitimasi suara rakyat.

Rocky Gerung memperingatkan adanya upaya rekayasa Pilpres 2024 agar terjadi satu putaran. Ia menilai, upaya tersebut dilakukan untuk memuluskan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rocky Gerung juga menyoroti penampilan Gibran Rakabuming Raka dalam debat capres-cawapres yang dianggap cemerlang namun merupakan hasil rekayasa.

Ia menilai, upaya rekayasa Pilpres 2024 tersebut berbahaya karena dapat melegitimasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran yang tidak berdasarkan legitimasi suara rakyat.

 

 

Editor : Oda