HukrimNews

Tiga Kali Kabur, Napi Rutan Sinjai Akhirnya Tumbang Ditembak di Gowa

×

Tiga Kali Kabur, Napi Rutan Sinjai Akhirnya Tumbang Ditembak di Gowa

Sebarkan artikel ini
Tiga Kali Kabur, Napi Rutan Sinjai Akhirnya Tumbang Ditembak di Gowa
Foto ilustrasi – Napi ditembak

Rapormerah.com – Pelarian Anas Bin Daman (25), narapidana kasus pencurian asal Rutan Kelas IIB Sinjai, akhirnya berakhir.

Setelah tiga kali kabur dari penjara, Anas tumbang ditembak polisi saat kembali mencoba melarikan diri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Anas ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulsel pada Sabtu dini hari (12/7/2025) di rumah salah satu temannya di Sanrangan, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Ia sempat mencoba melawan saat hendak diamankan, hingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki.

BACA JUGA :  Polres Sinjai Bongkar 24 Kasus Kriminal, Skandal BOS 279 Sekolah Diselidiki

“Narapidana ini terkenal sangat licin, sudah tiga kali melarikan diri dari Rutan. Jadi kami laksanakan proses penyelidikan dan berhasil menemukannya di rumah temannya,” kata Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, Sabtu (12/7/2025).

Anas terakhir kali kabur dari sel isolasi Rutan Sinjai pada Rabu (2/7/2025) pagi, dengan cara membobol plafon sel tahanannya.

BACA JUGA :  Korupsi Dana DAK SMPN 2 Sungguminasa Terkuak, Sekdis Gowa Diduga Beri Persetujuan Ilegal

Dalam masa pelariannya, ia juga sempat melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Bantaeng.

“Dari pelarian ini dia juga sudah melakukan pencurian motor di daerah Kabupaten Bantaeng, itu yang dipakainya untuk kabur ke Gowa,” lanjut Dendi.

Saat akan dibawa kembali ke Rutan Sinjai, Anas kembali mencoba kabur. Namun, kali ini polisi tak memberi ampun.

Ia ditembak di kaki sebagai bentuk tindakan tegas dan terukur.

“Waktu hendak dibawa ke Sinjai, dia berupaya kabur lagi. Maka kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujar Dendi.

BACA JUGA :  Dana BLT Dikuasai Elite Desa, Rakyat Miskin Tamannyeleng Tersingkir

Polisi turut mengamankan satu unit motor hasil curian yang digunakan Anas selama masa pelariannya.

Kini, napi spesialis kabur itu telah dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Sinjai dan akan menghadapi proses hukum tambahan atas aksinya.

 

Editor : Raden
Follow rapormerah.com di google news