Rapormerah.com – Aceh Tenggara digemparkan oleh kaburnya 50 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa.
Para napi nekat menjebol tiga pintu pengaman yang sebelumnya terkunci rapat, lalu melarikan diri melalui berbagai cara, termasuk menerobos pintu utama dan melompat dari atap lapas.
Insiden ini memicu kepanikan warga sekitar, yang sempat merekam aksi pelarian massal tersebut menggunakan ponsel mereka.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kaburnya para napi adalah kondisi lapas yang mengalami overkapasitas.
“Lapas Kelas IIB Kutacane memiliki kapasitas 368 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 318 narapidana dan tahanan. Mayoritas dari mereka adalah napi kasus narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Selain kelebihan kapasitas, Yan Rusmanto juga mengakui adanya tuntutan dari warga binaan terkait fasilitas bilik asmara, yang diduga menjadi salah satu pemicu ketegangan di dalam lapas sebelum terjadinya pelarian massal.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah tuntutan tersebut menjadi faktor utama atau hanya salah satu dari banyaknya persoalan yang terjadi di dalam lapas.
Modus Pelarian: Bobol Pintu hingga Panjat Atap
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para narapidana kabur dengan cara menjebol tiga pintu pengaman secara bersamaan.
Padahal, sebelum kejadian, seluruh pintu dalam kondisi terkunci. Ada yang melarikan diri melalui atap gedung, sementara lainnya menerobos pintu utama hingga menimbulkan kepanikan di sekitar lapas.
“Warga di sekitar lapas melihat sendiri bagaimana para narapidana berhamburan keluar, ada yang melompati gerbang, ada yang naik ke atap lalu turun ke jalan. Sebagian warga merekam kejadian itu dengan ponsel mereka,” ujar salah satu saksi mata.
Menurut Yan Rusmanto, kaburnya para napi terjadi dengan sangat cepat, sehingga petugas lapas kewalahan dalam menangani situasi.
Namun, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah setempat untuk melakukan pencarian terhadap para napi yang melarikan diri.
13 Napi Berhasil Ditangkap, 37 Masih Buron
Hingga saat ini, petugas gabungan telah berhasil menangkap 13 dari 50 napi yang melarikan diri.
“Sebanyak tujuh napi diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, sementara satu orang ditemukan bersembunyi di rumah petugas lapas,” ungkap Yan Rusmanto.
Sementara itu, 37 napi lainnya masih dalam pencarian. Aparat gabungan terus menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian para napi, termasuk wilayah perbukitan dan rumah-rumah warga yang berpotensi dijadikan tempat berlindung.
“Kami mengimbau kepada para napi yang masih kabur agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus mengejar mereka tanpa henti,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mempersempit ruang gerak para napi yang masih buron.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Insiden ini menjadi sorotan publik, terutama terkait sistem keamanan lapas yang kembali dipertanyakan.
Hingga kini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih melakukan investigasi terkait apakah ada unsur kelalaian petugas dalam kejadian tersebut.
Source : zonafaktualnews.com
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com