Hukrim

Biadab, Ayah Kandung Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap dan Direkam

72
×

Biadab, Ayah Kandung Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap dan Direkam

Sebarkan artikel ini
Biadab, Ayah Kandung Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap dan Direkam
Biadab, Ayah Kandung Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap dan Direkam

Rapormerah.com – Seorang ayah kandung bernama Panca Darmansyah (41), membunuh ke empat anaknya.

Adapun ke empat anak kandungnya masing-masing berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AK (1).

Keempatnya dibunuh dengan cara sadis yakni dengan cara membekap satu per satu.

Usai membunuh, Panca membiarkan saja jenazahnya anak-anaknya tersebut tergeletak begitu saja pada Minggu (3/12/2023).

Panca juga hanya menata keempat anak yang sudah tak bernyawa itu dan menaruh mainan di dekat mereka.

Hingga pada Rabu (6/12/2023) jenazah ke empat anak itu ditemukan tewas membusuk di dalam kamar rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.50 WIB.

Sebelum membunuh, Panca sempat merekam aktivitas anaknya di dalam kamar.

Selain itu, pelaku juga merekam aksinya saat membekap empat buah hatinya itu hingga tewas.

“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak paling kecil berinsial A, umur 1 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Lalu dilanjutkan anak berinisial A berumur 3 tahun, selanjutnya anak ketiga berumur 4 tahun dan terakhir anak tertua umur 6 tahun.

Bintoro belum membeberkan motif Panca membunuh anaknya. Namun, dia menyampaikan bahwa saat peristiwa pembunuhan terjadi, Panca dan istrinya tengah bertikai.

Kendati demikian, pihaknya kata Bintoro sudah mengamankan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara Panca saat merekam.

Kini Panca pun dijerat pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya

 

 

Editor : Raden