MetroNews

Diduga Ada Kejanggalan, Kejati Sulsel Diminta Usut Dana Hibah Masjid Rachita

×

Diduga Ada Kejanggalan, Kejati Sulsel Diminta Usut Dana Hibah Masjid Rachita

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi Front Aksi Progresif (FAP) di depan Kantor Kejati Sulsel, mendesak pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar.
Aksi demonstrasi Front Aksi Progresif (FAP) di depan Kantor Kejati Sulsel, mendesak pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar.

Rapormerah.com – Kejati Sulsel didesak mengusut dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Rachita Tahun Anggaran 2023.

Desakan tersebut disampaikan oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Front Aksi Progresif (FAP) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (13/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Rachita yang berada di kawasan Perumahan Sombabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dalam aksi itu, massa tidak hanya melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, tetapi juga menyerahkan secara resmi laporan pengaduan masyarakat kepada pihak Kejati Sulsel.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Desak Polres Takalar Tangkap Mafia Solar

Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp400 juta yang bersumber dari pemerintah daerah.

Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan karena adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan.

Kejanggalan tersebut, kata dia, berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, mekanisme penyaluran hibah, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di antaranya:

  • Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Rachita Tahun Anggaran 2023.
  • Memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengusulan, pencairan, hingga penggunaan dana hibah tersebut.
  • Memanggil dan memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Takalar terkait proses penganggaran dana hibah tersebut.
  • Mengusut dugaan penyimpangan atau potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.
  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah.
BACA JUGA :  Rokok Ilegal HRJ Gold Terbongkar, Cukai Dimanipulasi untuk Hindari Pajak Negara

Massa aksi menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Front Aksi Progresif juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

BACA JUGA :  Penggunaan Dana Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri.

“Gerakan ini adalah bentuk komitmen masyarakat untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” ujar perwakilan massa aksi.

 

Editor : Raden