Nasional

Dua Pejabat Tinggi Otorita IKN Umumkan Pengunduran Diri

31
×

Dua Pejabat Tinggi Otorita IKN Umumkan Pengunduran Diri

Sebarkan artikel ini
Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe
Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe

Rapormerah.com – Dua Pejabat Tinggi Otorita IKN umumkan pengunduran diri dari jabatannya.

Hal itu dikabarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Istana, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengatakan dua pejabat tinggi otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)  itu di antaranya adalah Kepala dan Wakil.

Presiden Jokowi kata Pratikno telah menerbitkan Keppres terkait pemberhentian dua pejabat tinggi otorita IKN itu.

Keduanya adalah Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe.

“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otoritas IKN,

Kemudian beberapa waktu kemudian Bapak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN,

Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat,” ujar Pratikno dikutip dari kanal resmi Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyebut usai pengunduran diri pimpinan IKN itu, Presiden Jokowi mengangkat Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN. Serta Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni sebagai Wakilnya.

Pratikno mengatakan usai di angkatnya Basuki dan Raja Juli, Jokowi meminta keduanya untuk langsung melanjutkan percepatan penyelesaian pembangunan IKN.

“Segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKn dengans ebaik-baiknya. Dengan visi semula yaitu tetap konsisten dengan nusarimba raya,” kata Pratikno.

Ia menambahkan Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi pimpinan Otoritas IKN. (***)

 

Source : zonafaktualnews.com