Hukrim

Gadis 17 Tahun Diperkosa 5 Pemuda di Ruang Paskibraka Luwu

×

Gadis 17 Tahun Diperkosa 5 Pemuda di Ruang Paskibraka Luwu

Sebarkan artikel ini
Gadis 17 Tahun Diperkosa 5 Pemuda di Ruang Paskibraka Luwu
Ilustrasi pemerkosaan gadis 17 tahun di Luwu

Rapormerah.com –  Lima pemuda ditangkap oleh polisi atas dugaan pemerkosaan seorang gadis berusia 17 tahun.

Peristiwa itu terjadi di sekretariat Paskibraka di salah satu SMK di Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh, mengungkapkan bahwa kelima pelaku berinisial MA (17), MR (16), M (16), A (23), dan N (20) telah ditahan.

“Mereka ditangkap atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Dua di antaranya masih berstatus pelajar SMK di Luwu,” ujar Saleh pada Sabtu (20/7/2024).

Menurut Saleh, kejadian pemerkosaan tersebut berlangsung pada Kamis (13/6/2024).

Korban awalnya menghubungi MR, yang merupakan teman sekolahnya, untuk dijemput di dekat rumahnya.

MR kemudian membawa korban ke sekretariat Paskibraka di sekolah, di mana ia juga mengundang keempat pelaku lainnya.

“Korban meminta pelaku untuk membelikannya susu dan minuman isotonik. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini untuk membawa korban ke sekretariat dan memperkosanya,” jelas Saleh.

Setelah MR memperkosa korban, ia mengajak keempat temannya untuk melakukan hal yang sama.

“Korban digilir oleh lima orang ini,” tambah Saleh.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Luwu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap para pelaku satu per satu.

“Mereka telah kami amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Saleh.

 

Editor : Raden