MetroNews

Dirga Saputra Desak Kejati Sulsel Kuliti Banggar DPRD di Skandal Bookless Library

×

Dirga Saputra Desak Kejati Sulsel Kuliti Banggar DPRD di Skandal Bookless Library

Sebarkan artikel ini
Dirga Saputra Desak Kejati Sulsel Kuliti Banggar DPRD di Skandal Bookless Library
Pemerhati kebijakan publik, Dirga Saputra

Rapormerah.com – Pemerhati kebijakan publik, Dirga Saputra, mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022-2023 senilai Rp13 miliar.

Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana semata, tetapi harus menelusuri seluruh pihak yang memiliki peran dalam proses penganggaran proyek tersebut.

Dirga meminta Kejati Sulsel untuk menguliti dan menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel yang memiliki kewenangan strategis dalam pembahasan dan persetujuan anggaran daerah.

“Pengusutan perkara ini jangan berhenti pada level teknis. Kejati Sulsel harus berani menguliti seluruh mata rantai yang berkaitan dengan lahirnya proyek Bookless Library ini. Publik berhak mengetahui siapa saja yang berperan dalam proses pembahasan hingga pengesahan anggaran Rp13 miliar tersebut,” ujar Dirga, Minggu (21/6/2026).

BACA JUGA :  Kasus Pipa Avtur Mandek 10 Tahun, GMPH Ultimatum Kejati Sulsel Jangan Main Kotor

Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel berinisial SA dan 123 kepala sekolah merupakan langkah awal yang patut diapresiasi.

Penyidik juga perlu menelusuri kemungkinan adanya peran pihak lain, termasuk pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

“Badan Anggaran DPRD Sulsel memiliki posisi penting dalam pembahasan APBD. Karena itu, Kejati Sulsel harus mendalami apakah ada indikasi persekongkolan atau pihak-pihak yang turut menikmati proyek tersebut. Jangan sampai hanya pelaksana yang dimintai pertanggungjawaban, sementara aktor di balik penganggarannya justru luput,” tegasnya.

BACA JUGA :  Miris, Dg Sila Divonis Lebih Berat, Mira Hayati dan Agus Salim Justru Dapat Keringanan

Diketahui, Kejati Sulsel saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022-2023 senilai Rp13 miliar.

Dalam proses penyidikan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel berinisial SA dan sebanyak 123 kepala sekolah telah diperiksa sebagai saksi.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel pada 17 Juni 2026 guna mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Obstruction of Justice di Kejari Makassar

Dirga berharap Kejati Sulsel tidak ragu memeriksa siapa pun yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

“Jangan berhenti di hilir. Telusuri hingga ke hulunya. Penegakan hukum yang berkeadilan harus menyentuh semua pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan,” pungkasnya.

 

(Ril)