MetroNews

Borok Lama Dibongkar, Eks Paur Propam Makassar Tuntut Mantan Istri Stop Hoaks

Raden Arjuna
×

Borok Lama Dibongkar, Eks Paur Propam Makassar Tuntut Mantan Istri Stop Hoaks

Sebarkan artikel ini
Mantan Paur Idik Subbid/Sie Propam Polrestabes Makassar, Aiptu Darius Limbong dan mantan istrinya, Widyawati Mulyati Loyra. (Foto kolase)
Mantan Paur Idik Subbid/Sie Propam Polrestabes Makassar, Aiptu Darius Limbong dan mantan istrinya, Widyawati Mulyati Loyra. (Foto kolase)

Rapormerah.com – Mantan Paur Idik Subbid/Sie Propam Polrestabes Makassar, Aiptu Darius Limbong, menepis semua fitnah keji yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Widyawati Mulyati Loyra.

Mantan pejabat Propam tersebut menilai berbagai postingan di media sosial yang menyerang reputasinya tidak berdasarkan fakta hukum dan hanya bentuk playing victim.

Darius menegaskan bahwa ikatan pernikahan mereka selama 21 tahun telah resmi bubar berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 12/Pdt.G/2020/PN.Mks.

Perceraian tersebut juga tercatat dalam Akta Perceraian Nomor 7371-CR-26082022-0001 tertanggal 26 Agustus 2020.

“Tidak benar, semua tudingan itu tidak benar. Yang selingkuh justru dia. Saya sudah menggugat dan semua ada bukti keputusan sidang,” kata Darius kepada zonafaktualnews.com jaringan rapormerah.com, Sabtu (19/9/2026).

Pria berusia 53 tahun itu juga meluruskan informasi mengenai jumlah anak yang disebut berjumlah enam orang.

Menurutnya, selama 21 tahun pernikahan dengan Widyawati, mereka memiliki lima anak kandung.

“Mengenai enam anak juga itu tidak benar. Saya menikah sudah 21 tahun dan memiliki lima anak, yakni tiga laki-laki dan dua perempuan. Mengenai enam anak tidak benar, itu anak adopsi dari mantan istri saya,” bebernya.

Ia juga membantah tudingan tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya setelah berpisah dengan Widyawati.

“Tidak benar. Semua bukti transfer ada dan pemotongan gaji ke rekening anak saya juga. Jadi tidak benar. Bukti sudah ada semuanya. Posting-an yang ada di media sosial dia hanya merasa korban atau playing victim,” ungkap Darius.

BACA JUGA :  Uang Tebusan Rp 15 Juta Hangus, AS Tetap Tersangka Penadahan di Makassar

Terkait tudingan dirinya pernah menodongkan pistol ke kepala mantan istri, Darius kembali membantahnya. Ia menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan di lingkungan Polrestabes Makassar.

“Tidak benar. Semua ini sudah saya jelaskan di Polrestabes Makassar, disidang disiplin dan tidak terbukti,” ujarnya.

Darius kemudian mengungkap latar belakang keretakan rumah tangganya. Ia mengaku telah menggugat cerai sejak 2015 setelah hubungan keduanya disebut kerap diwarnai pertengkaran.

Menurut Darius, konflik rumah tangga terjadi karena ia merasa tidak lagi dihargai sebagai suami. Ia juga mengklaim Widyawati kerap bepergian ke sejumlah daerah dalam waktu berminggu-minggu.

“Istri saya juga tidak memperhatikan lagi kewajiban sebagai IRT. Dia selalu keluar, pergi ke Ambon, Jakarta, Jayapura berminggu-minggu. Sebagai suami saya menegur dan melarang, tetapi istri saya bilang tidak usah urus urusan saya,” katanya.

Darius mengaku perubahan sikap tersebut mulai dirasakannya sejak 2015. Ia menyebut Widyawati semakin sering meninggalkan rumah hingga pada suatu kesempatan dirinya mengaku melihat mantan istrinya bersama seorang laki-laki lain di Wisma Dirgantara, kawasan Jalan Daya, Makassar.

“Saya dan istri saya sudah berpisah dan tidak serumah selama kurang lebih dua tahun lebih,” katanya.

Ia juga membantah tudingan dirinya berselingkuh. Darius menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan mengklaim justru dirinya yang melihat mantan istrinya bersama laki-laki lain.

BACA JUGA :  Oknum Pengacara di Makassar "Berperkara" dengan Ayam, Karier Hukum Tamat

“Jadi mengenai tudingan saya dituduh selingkuh, tidak benar. Yang selingkuh adalah dia berdasarkan fakta yang saya lihat di Wisma Dirgantara sekitar pukul 07.00 pagi. Bahkan laki-laki itu dibawa ke rumah saya,” ungkapnya.

Darius juga menyinggung sejumlah laporan yang menurutnya muncul setelah dirinya berpisah dengan Widyawati. Ia mengaku sempat dilaporkan dalam 12 perkara.

“Pasca pisah dengan Widya, saya lari dari rumah juga dilaporkan dengan 12 laporan dan sudah saya jalani semua. Semua laporan itu tidak terbukti,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Darius mengatakan dirinya kini telah menikah kembali. Ia menyebut istrinya saat ini bernama Indri Sri Rahayu.

Dalam perjalanan kedinasannya, Darius juga telah mengalami mutasi. Saat ini ia menjabat sebagai PS Kanit Binmas Polsek Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Meski persoalan rumah tangganya dengan Widyawati telah berakhir, Darius mengaku keberatan karena mantan istrinya masih mengunggah foto maupun informasi mengenai dirinya di media sosial.

Ia menilai unggahan tersebut kembali membuka persoalan lama yang menurutnya sudah selesai dan tidak lagi berkaitan dengan kehidupannya saat ini.

“Saya akan somasi ketika dia masih mem-posting semua yang sudah berlalu dan tidak ada hubungannya dengan kehidupan saya sekarang. Semua postingan itu tidak benar alias hoaks,” tegasnya.

Darius juga menyinggung hukuman selama 21 hari yang pernah dijalaninya di sel. Menurutnya, masa penahanan tersebut kerap dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dirinya telah melakukan kesalahan.

BACA JUGA :  Ricuh di Polrestabes Makassar, Pengacara Diseret Saat Aksi Tolak Kriminalisasi

“Jadi hukuman 21 hari di sel dijadikan dasar kesalahan saya. Padahal itu semua tidak benar,” katanya.

Menurut Darius, proses disiplin yang pernah dijalaninya harus dilihat dalam konteks prosedur pemeriksaan internal, bukan semata-mata sebagai pembuktian bahwa seluruh tudingan terhadap dirinya terbukti.

“Yang terpenuhi pelanggaran disiplin, baik terbukti atau tidak terbukti, tetap diproses. Padahal bukti-bukti itu tidak benar,” ujarnya.

Ia mengklaim proses yang dijalaninya lebih banyak dipengaruhi tekanan dari persoalan yang berkembang saat itu daripada adanya kesalahan sebagaimana dituduhkan.

“Jadi saya menjalani faktor tekanan, bukan kesalahan. Karena kesalahan sama sekali tidak ada dan sudah inkrah,” kata Darius.

Darius menambahkan, setelah menjalani proses tersebut, dirinya mendapat masa pemutihan selama enam bulan sebelum kemudian dimutasi ke Kepulauan Selayar.

Ia menegaskan persoalan rumah tangga dengan mantan istrinya merupakan perkara masa lalu dan tidak berkaitan dengan kehidupan maupun tugasnya saat ini.

“Saya sudah menjalani semuanya. Setelah itu saya dimutasi ke Selayar dan tidak berhubungan dengan masalah yang sudah berlalu dan tidak terjadi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Widyawati Mulyati Loyra terkait bantahan Darius.

Redaksi zonafaktualnews.com jaringan rapormerah.com membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

 

Editor : Raden