Rapormerah.com – Media sosial kembali dihebohkan dengan temuan 500 kotak suara di Graha Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam unggahan akun @Jumianto_RK yang dibagikan oleh Denny Siregar di X pada Sabtu (17/2/2024).
Disebutkan jika 500 kotak suara di kantor pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara itu merupakan temuan baru.
“Ditemukan 500 kotak suara di Graha Gubernur Sulawesi Utara
Kecurangan Pemilu sudah terstruktur sistematis dan masif.
Kalian percaya kalau pemilu berjalan jujur dan adil,” demikian bunyi narasi alam video itu.
Ditemukan 500 kotak suara di Graha Gubernur Sulawesi Utara
Kecurangan Pemilu sudah terstruktur sistematis dan masif.
Kalian percaya kalau pemilu berjalan jujur dan adil. pic.twitter.com/tdLxAUWVMz
— Junto (@Jumianto_RK) February 16, 2024
Dalam keterangan video lainnya, 500 kotak suara itu sesuai dengan film Dirty Vote, terbukti terjadinya berbagai indikasi kecurangan dalam Pilpres 2024.
“Telah Ditemukan 500 Kota Suara Di Graha Gubernur Sulawesi Utara .!!
“Film DIRTY VOTE Sejak Awal Sudah Membongkar Kecurangan Pemilu 2024 Secara Terstruktur Sistematis Dan Masif..!!” tulis akun itu dalam unggahannya.
Unggahan tersebut kemudian diposting ulang oleh akun @opposite6890, Sabtu (17/2/2024) pukul 19.57 WIB.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 1.400 kali.
Jika dilihat dalam video yang beredar itu, suasana di depan sebuah gedung itu tampak ramai.
Tak hanya ada masyarakat sipil, sejumlah kepolisian terlihat melakukan pengamanan.
Video sempat menyoroti pada sebuah kendaraan mobil box yang ditutup dengan terpal hijau.
Kejadian itu membuat sejumlah warga mengambil video amatir untuk menggambarkan kondisi di lapangan.
Tampak warga pun akhirnya membuka ruang seperti memberi jalan.
Sayangnya video tersebut hanya berdurasi 1 menit 46 detik, tidak diperlihatkan apa yang akan terjadi selanjutnya.
Padahal dari video itu mobil box sudah dibuka pertanda akan ada sesuatu yang akan diangkut.
Bahkan kepolisian pun tetap meminta kepada warga agar memberikan jalan dan ruang untuk akses.
Video yang beredar luas tersebut sejauh ini belum dapat dibuktikan kebenarannya, hingga diharapkan KPU maupun Bawaslu memberikan keterangan resminya.
Editor : Raden