Viral

Heboh, Pria Beristri 4 Ajak Poligami Sebut Indonesia Banyak Janda

28
×

Heboh, Pria Beristri 4 Ajak Poligami Sebut Indonesia Banyak Janda

Sebarkan artikel ini
Pria Beristri 4 Ajak Poligami Sebut Indonesia Banyak Janda
Pria Beristri 4 Ajak Poligami Sebut Indonesia Banyak Janda

Rapormerah.com – Sebuah video memperlihatkan seorang pria beristri 4 mengajak poligami.

Spontan video pria berkacamata hitam dengan busana hitam yang didampingi 4 istri itu viral di media sosial, Sabtu (1/6/2024).

Dalam video yang berdurasi 17 detik, pria tersebut mengajak poligami sebab di Indonesia banyak janda. Dengan poligami hidup akan leluasa.

Di video tersebut, tertulis caption atau keterangan, “Lu kenapa gak nikah a’?”.

“Lu panggil lu punya teman-teman ajak tanpa istri sekarang. Lu nggak bisa hidup leluasa kalau hanya satu istri oy.

Lu bisa hidup leluasa kalau nanti banyak istri, oy sekarang nikah lagi.

Banyak jandi di indonesia, sebelum kamu ditikung,” kata pria tersebut, dikutip dari akun @irsank.

Video pria bernama Irsan ini, diunggah ulang oleh salah satu akun media radio indonesia.

Hal ini pun menarik perhatian publik atau pengguna medsos. Sebab ada yang menilai, video itu sebagai bentuk pelecehan kepada Nabi Muhammad saw.

Kalau poligami hanya bertujuan untuk nafsu semata, parahnya lagi juga untuk hiburan semata.

“Jaman sekarang org poligami demi nafsu. Ini sama aja kaya pelecehan terhadap nabi krn seakan nabi poligami demi nafsu juga,” kata akun @don

“Bikin sesuatu demi konten, knp ya nutrisi otak org Indonesia pada eror bgni, makin guuuoooblokkkk benerr njirrr,” kata @zo yang ikut berkomentar

Perlu diketahui, bisa dipahami lewat Surah An-Nisa ayat 3, berikut:

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ ۝٣

Wa in khiftum allâ tuqsithû fil-yatâmâ fangkiḫû mâ thâba lakum minan-nisâ’i matsnâ wa tsulâtsa wa rubâ‘, fa in khiftum allâ ta‘dilû fa wâḫidatan au mâ malakat aimânukum, dzâlika adnâ allâ ta‘ûlû

Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat.

Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.

Artinya: “Poligami yang bersifat ibadat hanyalah yang dilakukan Rasulullah SAW yang berpoligami dalam rangka menolong atau membantu perempuan yang ditinggal mati suaminya dalam peperangan.  (***)

 

Source : zonafaktualnews.com