Metro

Istri Bandar Narkoba Andi Tri Amalia Masuk Daftar Buronan BNNP Sulsel

×

Istri Bandar Narkoba Andi Tri Amalia Masuk Daftar Buronan BNNP Sulsel

Sebarkan artikel ini
Istri Bandar Narkoba Andi Tri Amalia Masuk Daftar Buronan BNNP Sulsel
Istri Bandar Narkoba Andi Tri Amalia

Rapormerah.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menetapkan Andi Tri Amalia (39), istri dari bandar narkoba jaringan internasional, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wanita asal Kabupaten Bone ini diduga berperan penting dalam merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan distribusi narkoba di wilayah Sulawesi Selatan selama lima tahun terakhir.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ardiansyah, menjelaskan bahwa nama Andi Tri Amalia muncul setelah pihaknya menangkap seorang penyuplai sabu dari jaringan yang sama.

BACA JUGA :  Oknum Polda Banten, Zaenal Arifin Jadi DPO Kasus Penipuan Akpol Rp 300 Juta

“Kami telah melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Andi Tri Amalia. Saat ini ia masih dalam pelarian, dan kami terus memburunya,” kata Ardiansyah kepada media, Selasa (3/12/2024).

Menurut BNN, Andi Tri Amalia diduga sebagai pengelola keuangan dari jaringan yang dibangun suaminya, Iking Lewa alias AJ.

Ia sering menerima uang hasil penjualan sabu dari para anggota jaringan tersebut. Iking Lewa dan salah satu komplotannya, DD, telah lebih dahulu diamankan.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembakaran Kantor KPU Papua, 4 Masih DPO

“Andi Tri Amalia adalah pihak yang menerima hasil penjualan narkoba dari AJ melalui DD,” ujar Ardiansyah.

BNNP Sulsel juga sedang menyelidiki kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh jaringan Iking Lewa.

Sejauh ini, aset-aset bernilai miliaran rupiah telah disita oleh penyidik sebagai bagian dari hasil kejahatan narkotika.

BACA JUGA :  Terungkap Modus Lobi-lobi Oknum BNNP Sulsel

Iking Lewa sendiri telah divonis 13 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pemufakatan jahat dan percobaan menjual sabu seberat lebih dari 5 gram.

BNNP Sulsel berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi terkait keberadaan Andi Tri Amalia guna mempercepat proses penangkapannya.

 

Editor : Raden