NewsSorot

Koalisi LSM HAM Desak Kapolda Sulsel Tuntaskan Kasus Penipuan Tanah

×

Koalisi LSM HAM Desak Kapolda Sulsel Tuntaskan Kasus Penipuan Tanah

Sebarkan artikel ini
Koalisi LSM HAM Desak Kapolda Sulsel Tuntaskan Kasus Penipuan Tanah
Foto ilustrasi – Kasus penipuan jual beli tanah

Rapormerah.com – Ketua Umum Koalisi LSM Media Pemerhati HAM, Candra, angkat suara terkait laporan penipuan jual beli tanah yang menyeret nama Hatta Hamzah.

Kasus bernilai ratusan juta rupiah ini sudah bergulir lebih dari dua tahun, namun tak kunjung tuntas.

Candra meminta Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdy Hartono, turun tangan langsung menindaklanjuti laporan H. Suradi selaku korban, sekaligus menertibkan anggotanya yang diduga bermain dalam penanganan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah sangat berlarut. Tersangka Hatta Hamzah sudah ditetapkan hampir setahun, tapi tidak pernah ditahan. Bahkan ada dugaan oknum penyidik sengaja mengabaikan bukti dan mempermainkan proses hukum,” tegas Candra, Sabtu (13/9/2025).

Kasus ini kian menjadi sorotan setelah H. Suradi mengaku pernah diintimidasi saat pemeriksaan BAP oleh Kanit AKP Alimuddin.

Peristiwa itu membuat pelapor trauma hingga beberapa kali absen dari panggilan Polda Sulsel karena merasa tidak diperlakukan adil.

Ironisnya, bukti penting berupa sertifikat tanah, surat perjanjian, dan satu lembar kwitansi senilai Rp50 juta yang diserahkan korban justru diabaikan penyidik.

Akibatnya, berkas perkara yang sudah sampai ke kejaksaan mengalami bolak-balik (P19) karena dinilai belum lengkap.

Tak tinggal diam, H. Suradi sudah melayangkan pengaduan ke Ombudsman, Kompolnas, hingga Komisi III DPR RI demi mencari keadilan.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar dan memastikan keadilan bagi pelapor. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk di mata publik,” pungkas Candra.

Editor : Raden