Hukrim

Malapraktik Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Dilaporkan

57
×

Malapraktik Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Suana rumah milik ibu yang kepala bayinya tertinggal di dalam rahim saat persalinan
Suana rumah milik ibu yang kepala bayinya tertinggal di dalam rahim saat persalinan

Rapormerah.com-Viral di media sosial, Kasus persalinan yang menyebabkan kepala bayi terpotong dan tertinggal di dalam Rahim.

Kasus ini terjadi di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin 4 Maret 2024 lalu.

Diceritakan, Ibu Mukarromah (25) yang melahirkan bayi malang itu mengatakan, dia pergi ke bidan desa untuk meminta rujukan guna menjalani operasi caesar di Rumah Sakit Bangkalan.

Namun, sang bidan, dia justru diminta melangsungkan persalinan di Puskesmas Kedungdung.

“dia mau meminta surat rujukan, tetapi disuruh di puskesmas saja sama bidannya. Padahal bayi saya sungsang jadi mau minta operasi caesar. Ya waktu saya mengejan, ditarik badan bayinya, kepalanya putus,” kata Mukarromah, Selasa (12/3/2024).

Setelah, Mukarromah kembali ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Bangkalan, untuk mengeluarkan potongan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim.

Terkait viralnya kasus ini, Dinas Kesehatan Bangkalan mengaku tindakan bidan Puskesmas Kedungdung sudah benar dan sesuai SOP.

“Jadi begini. Kondisi bayi di dalam rahim itu sudah meninggal dunia. Jadi istilahnya sudah mengalami pembusukan. Nah waktu dikeluarkan, jadi bagian kepala tertinggal di rahim,” terang Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Hotibah.

Saat ini, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan.

“Saya minta keadilan dari pak polisi,” kata Mukarromah.

Editor: Dento