Daerah

Mantan Kadis DLHP Takalar Jadi Tersangka Kasus Mark Up BBM

14
×

Mantan Kadis DLHP Takalar Jadi Tersangka Kasus Mark Up BBM

Sebarkan artikel ini
Mantan Kadis DLHP Takalar Jadi Tersangka Kasus Mark Up BBM
Mantan Kadis DLHP Takalar Jadi Tersangka Kasus Mark Up BBM

Rapormerah.com – Kasus dugaan mark up bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar tahun anggaran 2022-2023 memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Takalar akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas DLHP, inisial SR, sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 500 juta (Mark up BBM)

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan yang digelar pada Kamis (4/7/2024).

Kasi Intel Kejari Takalar membenarkan bahwa SR resmi menjadi tersangka hari ini.

“Inisial SR sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran BBM jenis Dexlite dan Solar. Karena kesehatan mantan Kadis DLHP yang kurang membaik, maka kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah sehat, pemeriksaan akan dilanjutkan,” ujarnya.

Tidak hanya SR, pemeriksaan juga dilakukan terhadap enam orang saksi lainnya.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Dengan perkembangan ini, publik menantikan kelanjutan dari kasus yang telah menimbulkan kerugian signifikan bagi negara tersebut.

Kejaksaan Negeri Takalar berjanji akan terus mengusut tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini mendapatkan sanksi yang sesuai.

Source : Mantan Kadis DLHP Takalar Jadi Tersangka Kasus Mark Up BBM