DaerahNews

Satu Pejabat di Gowa Sudah “Disapu Bersih” Bupati, Sisanya Cuma Tunggu Waktu?

×

Satu Pejabat di Gowa Sudah “Disapu Bersih” Bupati, Sisanya Cuma Tunggu Waktu?

Sebarkan artikel ini
Satu Pejabat di Gowa Sudah “Disapu Bersih” Bupati, Sisanya Cuma Tunggu Waktu?
Visual dibuat dengan AI

Rapormerah.com – Isu perombakan besar-besaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak menyedot perhatian publik sejak Jumat (21/8/2026).

Daftar nama yang beredar menyasar deretan posisi vital, mulai dari pimpinan dinas, Sekretaris DPRD, Asisten III, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa.

Hanya saja, setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar pencopotan massal ini belum didukung dokumen resmi secara menyeluruh.

Dari belasan nama yang diterpa isu, baru ada satu pejabat yang dipastikan mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi terkait pembebasan sementara dari jabatannya.

Pejabat tersebut adalah Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir. Pencopotan sementara Syahrul tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026.

Dalam pertimbangan SK yang ditandatangani Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang pada 21 Agustus 2026 tersebut, Syahrul dibebaskan dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

BACA JUGA :  Tak Sudi Didikte, Bupati Gowa “Pukul Balik” Pansus dengan Walk Out dari Kursi Panas

Pemerintah daerah menegaskan langkah ini diambil agar proses pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus menjaga pelayanan publik tetap stabil.

Meski dibebaskan sementara, Syahrul yang berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b) dipastikan tetap menerima hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Situasi makin simpang siur usai beredar pula selembar dokumen lain yang dikait-kaitkan dengan pergeseran jabatan tersebut.

Kepala Bagian Umum Setda Gowa, Arham, mengaku kaget saat dikonfirmasi wartawan.

Setelah melakukan penelusuran internal, ia menjelaskan bahwa aktivitas stafnya yang sempat terekam hanyalah registrasi penomoran biasa.

Pihak BKPSDM Gowa juga menegaskan dokumen beredar itu bukan produk resmi dari kantor mereka.

BACA JUGA :  Kesaksian di Pansus Berbuntut Pidana, Bupati Gowa Polisikan Wartawan dan Kadishub

Adapun daftar 16 nama pejabat yang sempat beredar di tengah masyarakat meliputi:

1 Muh. Agus Salim Harahap, S.Sos. (Kepala Dinas Perhubungan Gowa)

2 H. Andy Azis Peter, S.H., M.Si. (Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa)

3 Syahrul Syahrir, S.T. (Inspektur Inspektorat Daerah Gowa)

4 Mahmud, S.Sos., M.M. (Kepala BPKD Gowa)

5 Idil Hafid, M.Si. (Sekretaris DPRD Gowa)

6 Ary Mahdin Asfari, S.STP., M.Si. (Kepala Dinas Pariwisata Gowa)

7 Muh. Sahir (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Gowa)

8 Abidzar Husain Sulaiman, S.T., M.T. (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gowa)

9 Sujjadan, S.STP., M.Si. (Kepala Bappeda Gowa)

10 Muhammad Natsir Arif (Asisten III Setkab Gowa)

11 Indra Said, S.STP., M.AP. (Kepala BKPSDM Gowa)

12 Indra Wahyudi Yusuf, S.E., M.Adm.SDA. (Kepala Bapenda Gowa)

BACA JUGA :  Pejabat di Gowa Diduga Ikut Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

13 Indra Setiawan Abbas, S.Sos., M.Si. (Kepala DPMPTSP Gowa)

14 Taufiq Mursad, S.T. (Kepala Dinas Pendidikan Gowa)

15 Fajar (Kepala Disperindag Gowa)

16 Umar (Kasatpol PP Gowa)

Menanggapi isu tersebut, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dengan tegas membantah adanya pembersihan atau penonjoban massal pejabat.

“Tidak benar ada yang dinonjobkan,” kata Husniah saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati demikian, bantahan resmi bupati serta fakta terbitnya 1 SK valid di tengah antrean spekulasi ini menyisakan tanda tanya besar di kalangan internal birokrasi.

Publik kini menyoroti apakah langkah awal ini merupakan pembuka jalan bagi evaluasi lanjutan terhadap sisa pejabat dalam daftar tersebut.

 

Editor : Raden