Metro

Miris! 2 Lapas di Sulsel Napi ‘Bebas Pakai HP’, Bisnis Narkoba Jalan Terus?

×

Miris! 2 Lapas di Sulsel Napi ‘Bebas Pakai HP’, Bisnis Narkoba Jalan Terus?

Sebarkan artikel ini
Miris! 2 Lapas di Sulsel Napi ‘Bebas Pakai HP’, Bisnis Narkoba Jalan Terus?
Foto ilustrasi : sejumlah napi bebas main HP

Rapormerah.com – Dua lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Selatan kembali bikin geger! Bukannya jadi tempat pembinaan, justru lapas ini diduga berubah jadi markas bisnis narkoba.

Para napi kasus narkotika disebut-sebut bebas memakai HP, mengendalikan jaringan dari balik jeruji besi tanpa hambatan.

Dua lapas yang jadi sorotan adalah Lapas Kelas I Makassar dan Lapas Narkotika Sungguminasa (Bollangi).

Berdasarkan laporan yang diterima, para napi di dalamnya masih bisa berkomunikasi dengan dunia luar dan bahkan tetap menjalankan bisnis haram mereka.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga binaan berinisial FN yang berada di Lapas Kelas I Makassar diduga bebas memakai ponsel Android.

Tim investigasi mencoba menghubungi nomor FN via WhatsApp pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 15.07 WITA.

Hasilnya bikin melongo. FN langsung mengangkat panggilan tanpa hambatan, seolah dia sedang bersantai di luar penjara!

Tak hanya itu, FN bahkan membocorkan bahwa sejumlah napi lain yang kedapatan menggunakan ponsel dipindahkan ke Lapas Narkotika Sungguminasa.

Sementara itu, sebagian lainnya dilempar ke ‘sel merah’ sebagai hukuman karena ketahuan berkomunikasi secara ilegal.

Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli, tak bisa menyembunyikan kekesalannya.

“Setahu saya, ini jelas melanggar aturan. Selain itu, penggunaan HP di dalam lapas juga menghambat efek jera bagi para terpidana, terutama bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Zulkifli menambahkan, ponsel memungkinkan napi tetap berkomunikasi dengan jaringan mereka, bahkan hingga ke tingkat internasional.

“Ini ancaman serius yang seharusnya tidak dibiarkan begitu saja,” lanjutnya.

Situasi makin panas setelah polisi ikut turun tangan. Pada Jumat, 14 Maret 2025, tim dari Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mendatangi Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.

Kunjungan ini dilakukan setelah seorang tersangka berinisial SM membocorkan bahwa bisnis narkoba masih dikendalikan oleh napi dari dalam lapas.

Bahkan, salah satu tersangka yang ditangkap, CP, terang-terangan menyebut nama seorang napi yang diduga sebagai otak jaringan.

Polisi pun langsung menemui napi tersebut untuk menggali informasi lebih dalam.

Wakil Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT), Muh. Syahban Munawir, menilai lemahnya pengawasan di dalam lapas adalah bencana besar.

“Kami sangat menyayangkan adanya praktik bisnis narkoba dari dalam lapas. Ini harus segera ditindak tegas!” serunya.

Ia mendesak BNN Sulsel dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel agar tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas kasus ini.

Masyarakat pun berharap kasus ini tidak berakhir dengan sekadar pemindahan napi atau hukuman ringan.

Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah pusat kendali bisnis narkoba!

 

Editor : Raden
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com