Rapormerah.com – Judi berkedok pasar malam di beberapa titik wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) tak terjamaah aparat penegak hukum. Salah satunya terjadi di lapangan Desa Bunga Didi, Kecamatan Tanalili.
Diduga pasar malam tersebut menjadi “ATM” berjalan bagi segelintir oknum polisi yang ikut menikmati hingga aktivitas judi ini luput dari pengawasan.
“Rata-rata bang pasar malam pasti ada judinya, juga ada oknumnya, makanya mereka pura-pura tidak tahu, omong kosong kalau mereka tidak tahu persoalan ini, lagu lama,” ujar seorang warga yang meminta namanya tak disebutkan, Kamis (16/10/2025).
Tak hanya warga yang bersuara, salah satu tokoh masyarakat Tanalili menyebut sebagian permainan yang disebut “ketangkasan” itu diduga kuat menjadi modus perjudian berkedok hiburan rakyat.
Pasar rakyat ini menawarkan beragam wahana dan permainan, mulai dari ketangkasan, lempar gelang, rolet, hingga permainan anak-anak.
“Ini berbahaya, bisa menjadi bom waktu bagi generasi muda kalau dibiarkan,” ujarnya prihatin.
Camat Tanalili yang dihubungi melalui pesan WhatsApp awalnya tak merespons. Saat dihubungi kembali melalui by phone, ia mengaku lupa membalas pesan karena kesibukan.
“Iya, saya memang rencana mau balas, tapi lupa karena sibuk,” ujarnya singkat.
Terkait izin kegiatan pasar malam, camat mengklaim pihak pengelola telah melapor ke kecamatan dan memiliki izin dari pemerintah daerah.
“Pihak pengelola sudah melapor, dan dari Pemda juga sudah memberikan izin. Jadi setahu saya, itu hanya permainan saja,” ujarnya.
Ketika ditanya soal dugaan praktik perjudian dalam kegiatan tersebut, camat menepis anggapan itu.
“Saya kira itu cuma permainan, bukan judi,” tegasnya.
Soal izin konser musik yang turut digelar di lokasi, camat mengaku belum mendapat laporan dari penyelenggara.
“Kalau konser, sejauh ini mereka tidak menyampaikan ke kami. Tapi saya yakin ada izin keramaian dari pihak kepolisian,” katanya.
Meski begitu, saat dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan konser tanpa izin resmi, camat enggan memberikan penilaian.
“Saya belum bisa simpulkan apakah itu resmi atau tidak karena belum koordinasi. Besok saya akan temui pihak pengelola,” ujarnya menutup.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Tanalili belum memberikan klarifikasi tambahan terkait dugaan perjudian maupun kegiatan konser yang diduga tak berizin.
Upaya konfirmasi tim media kepada Kasat Intel Polres Luwu Utara juga belum mendapat tanggapan, meski telah dilakukan beberapa kali dalam beberapa hari terakhir.
(Hendra)













