Nasional

Pengacara Keluarga Vina Minta Jokowi Turun Tangan

36
×

Pengacara Keluarga Vina Minta Jokowi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Pengacara Keluarga Vina
Tim pengacara keluarga Vina Cirebon (Foto Istimewa)

Rapormerah.com – Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dihapus Polda Jabar, pengacara keluarga Vina Cirebon meminta Presiden Jokowi turun tangan

Hal itu disampaikan tim pengacara keluarga Vina Cirebon, Dewi Intan.

“Dua DPO dinyatakan hilang. Itu harus bertanggung jawab. Siapa yang bertanggung jawab? Mudah-mudahan bapak presiden bisa turun tangan dalam hal ini,” ujar Dewi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (26/5/2024).

Pengacara keluarga Vina pun mempertanyakan terkait kebenaran BAP 8 terpidana pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya. Jika BAP itu benar, mengapa sekarang dicabut.

“Kenapa ada BAP yang dicabut? Itu karena ada tekanan dari pihak lawyer yang menyuruh, merekayasa untuk mencabut,” tanya Dewi.

Jika memang ada tekanan, lanjut Dewi, berarti BAP delapan terpidana pada 2016 silam, benar adanya.

“Berarti secara tidak langsung polisi itu mengatakan BAP itu benar adanya. Lho sekarang dari BAP itu benar adanya tiba-tiba dua DPO di dalam BAP itu hilang. Itu jadi tanda tanya buat kami,” tegasnya.

Saking rumitnya kasus pembunuhan Vina Cirebon ini, pengacara keluarga Vina menyebut hanya Jokowi yang bisa menyelesaikan kasus tersebut.

“Tidak ada lagi yang bisa menyelesaikan ini kecuali memang Bapak Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Pengacara Keluarga Vina Cirebon bernama Putri Maya Rumanti juga mengungkapkan, keluarga korban kaget mendengar dua DPO dihapus oleh Polda Jabar.

“Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya dia kaget terhadap statmen Polda, kok cuma satu tersangkanya,” kata Putri.

Menurut Putri keputusan Polda Jabar menghapus dua DPO di kasus tersebut tidak masuk akal.

Pasalnya, penetapan tiga DPO pada kasus pembunuhan Vina sudah diputuskan di pengadilan.

“Kenapa kok DPO-nya hilang dengan alasan yang tidak masuk akal. Kalau pun hilang siapa yang bertanggungjawab,” katanya.

Sementara berdasarkan putusan sidang pada terhadap 8 terpidana di kasus pembunuhan Vina pada 2017 di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menyatakan ada tiga DPO yang belum tertangkap.

“Hilangnya dua DPO ini dan tentunya ini jadi PR besar lagi ini bukan hanya kepolisian tapi kejaksaan,” pungkasnya. (***)

 

Editor : Id Amor