Hukrim

Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Resmi Jadi Tersangka

61
×

Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polresta Malang Kota saat menetapkan tersangka penganiayaan anak Aghnia Punjabi
Polresta Malang Kota saat menetapkan tersangka penganiayaan anak Aghnia Punjabi

Rapormerah.com– Suster pengasuh yang menganiaya anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi. Resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku sebelumnya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan maraton terhadap pelaku dilakukan sampai pagi tadi.

Setelah dilakukan proses gelar perkara, pihaknya kemudian menetapkan IPS sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Sabtu (30/3/2024)

Budi Hermanto menjelaskan ada beberapa tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Di antaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.

“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke labfor digital forensik,” jelasnya.

Tersangka IPS dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi atau dikenal Emy Aghnia menjadi korban kekerasan suster pengasuhnya.

Kejadian itu dibagikan Aghnia melalui akun Instagramnya.

Aghnia dengan nada marah sembari beristigfar meminta bantuan teman-temannya untuk merepost kisah pilu yang dialami oleh sang putri yang masih balita. Anak Aghnia dianiaya oleh susternya yang berinisial I.

Di unggahan itu Aghnia menyertakan foto putrinya yang dianiaya oleh suster I.

Tampak mata kiri putri Emy mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan untuk membuka matanya.

Selain itu ada luka di telinga kanan putri Aghnia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan suster I.

Editor: Dento