Hukrim

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnakoba Polres Batola

27
×

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnakoba Polres Batola

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnakoba Polres Batola
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnakoba Polres Batola

Rapormerah.com – Satresnakoba Polres Batola meringkus seorang pria pengedar sabu.

Pria berinisial YN (35) ditangkap Satresnakoba Polres Batola, Sabtu (25/5/2024).

YN ditangkap Satresnakoba Polres Batola setelah terbukti memiliki satu paket sabu.

Saat ditangkap, pelaku sempat membuang sabu di pinggir Jalan Desa Pendalaman Baru, Kecamatan Barambai, Kabupaten Batola.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Ma’rum mengatakan pelaku tertangkap tangan membuang sabu saat hendak diamankan di jalan Desa Pendalaman Baru, Kecamatan Barambai.

Menurut Iptu Ma’rum, selama ini masyarakat di Desa Pendalaman resah dengan aktivitas pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Kasatresnarkotika AKP Mashuri bersama anggotanya memastikan informasi masyarakat tersebut,” kata Iptu Ma’rum.

Iptu Ma’rum mengatakan, pelaku ketika berada di Jalan Desa Pendalaman Baru, Satresnakoba Polres Batola mencurigai seorang pria yang gelagatnya menunggu seseorang.

Saat didekati anggota Satresnakoba Polres Batola di pinggir Jalan Desa Pendalaman Bar, pria itu berusaha menghindar dengan berlari menjauh.

“Saat itu pula, petugas melihat pelaku membuang barang bukti satu paket sabu sehingga dikejar dan ditangkap petugas,” pungkas Iptu Ma’rum. (***)

 

Editor : Dento