HukrimNews

Polda Sulsel Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar

×

Polda Sulsel Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar
Gedung DPRD Kota Makassar Hancur Usai Dibakar Massa dalam Aksi Demonstrasi 29 Agustus 2025

Rapormerah.com – Polda Sulsel menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Salah satu dari mereka diduga bertindak sebagai provokator yang memicu aksi anarkis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam kerusuhan, pembakaran kendaraan dan gedung, serta aksi penjarahan yang terjadi di Gedung DPRD Makassar maupun Gedung DPRD Sulsel.

“Ada beberapa yang melakukan penjarahan dan perusakan,” ujar Setiadi kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Menurut polisi, provokator tersebut berperan dalam mempengaruhi massa untuk melakukan tindakan makar.

Setiadi menegaskan kepolisian masih terus bergerak untuk mengungkap seluruh pelaku tragedi yang menelan tiga korban jiwa ini.

“Tim kami masih terus melakukan upaya-upaya yang terus dikembangkan,” tambahnya.

Para tersangka kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih menelusuri keterlibatan pihak lain serta motif di balik kerusuhan yang menimbulkan kerugian besar.

Insiden bermula saat sekelompok massa menggelar demo di depan Gedung DPRD Makassar, sementara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, pejabat Pemkot, dan anggota DPRD tengah menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025.

Jebolnya pagar membuat massa masuk ke area gedung, dan api yang membakar kendaraan merambat ke gedung, memicu kekacauan.

Puluhan pegawai dan staf terjebak di dalam gedung saat massa melampiaskan kemarahan dengan membakar kantor DPRD.

Akibat kejadian ini, tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Kerugian akibat insiden pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar diperkirakan mencapai Rp250 miliar.

Editor : Raden