Hukrim

Polda Sulsel Ringkus Pemain dan Endorser Judi Online

×

Polda Sulsel Ringkus Pemain dan Endorser Judi Online

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel Ringkus Pemain dan Endorser Judi Online
Polda Sulsel Ringkus Pemain dan Endorser Judi Online

Rapormerah.com – Tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil menangkap tiga pelaku judi online, yang terdiri dari seorang pemain dan dua pelaku endorsement judi online.

Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, Jumat (05/07/2024) di Gedung Subdit Siber Reskrimsus Polda Sulsel.

AKBP Yerlin Tending Kate menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan patroli siber terkait maraknya promosi link perjudian online.

Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan mendalam melalui patroli siber dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

Kompol Bayu Wicaksono menambahkan bahwa pelaku pertama, WA (25), yang diduga terlibat dalam permainan judi dan memfasilitasi perjudian, ditangkap di Kabupaten Soppeng, Sulsel.

Dalam aksinya, tersangka menyiapkan dan menjual chip. Saat penangkapan, polisi menemukan satu unit komputer dan handphone yang berisi sekitar 2 ribu akun Higgs Domino Island serta bukti transaksi penjualan chip.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel dalam memberantas perjudian online yang semakin marak di Masyarakat.

Source : Polda Sulsel Ringkus Pemain dan Endorser Judi Online