Rapormerah.com – Janji manis yang diumbar oleh PT. SSI seolah tak pernah terwujud. Keluarga korban kecelakaan di Simpang Sei Balai, Kabupaten Batubara, pada 16 Agustus 2025 lalu, merasa dikecewakan dan tertipu oleh sikap perusahaan yang dinilai abai.
Rusli dan Hazizi, korban yang kini hidup dalam kemiskinan, menyesalkan kelambanan PT. SSI dalam memberikan bantuan atau pertanggungjawaban atas kecelakaan yang menimpa mereka.
“Kami hanya berharap ada perhatian dan pertanggungjawaban. Tapi nyatanya, janji itu hanya kata-kata manis tanpa tindakan nyata,” ungkap kakak Hazizi, penuh kecewa, Rabu (5/11/2025).
Selain sikap PT. SSI, keluarga korban juga harus menghadapi ketidakprofesionalan penanganan kasus oleh kepolisian.
Tim Polres Batubara Sei Bejangkar sempat melakukan kunjungan ke kediaman keluarga pada Jumat, 31 Oktober 2025, tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukum korban, Fajar Setya Budi.
Dalam pertemuan itu, polisi mengaku telah memanggil sopir yang terlibat, MKH, namun tidak mendapatkan respons.
Merasa diabaikan, Fajar Setya Budi kemudian melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada sejumlah pihak, termasuk Kapolri, Presiden RI, Kapolda Sumut, serta lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Kompolnas, untuk mendesak proses penyidikan yang transparan dan profesional.
“Kami menuntut agar pihak berwenang memberikan perhatian serius. Keluarga korban sudah cukup lama menderita, sementara tanggung jawab PT. SSI tidak jelas,” tegas Fajar Setya Budi.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena diduga adanya maladministrasi dan kurangnya respons dari pihak-pihak terkait.
Keluarga korban berharap, dengan adanya Dumas, janji manis yang tak pernah ditepati PT. SSI dapat diubah menjadi tindakan nyata dan keadilan bagi Rusli dan Hazizi bisa terwujud.
Editor : Raden













