Hukrim

Suami Cacat Seumur Hidup Akibat Penganiayaan di Gowa, Suminah Tuntut Keadilan

×

Suami Cacat Seumur Hidup Akibat Penganiayaan di Gowa, Suminah Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Suami Cacat Seumur Hidup Akibat Penganiayaan di Gowa, Suminah Tuntut Keadilan
Suami Cacat Seumur Hidup Akibat Penganiayaan di Gowa, Suminah Tuntut Keadilan

Rapormerah.com – Suminah, istri dari seorang korban penganiayaan berat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini sedang memperjuangkan keadilan.

Sang istri menuntut agar pelaku, Burhan BS Dg Baso, dihukum setimpal setelah suaminya mengalami cacat seumur hidup akibat tebasan senjata tajam yang dilakukannya.

Kasus ini dilaporkan pada 28 Juli 2024, dengan nomor LP / 19 / VII / 2024 / Sulsel / Res. Gowa / Sek. Tinggimoncong.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban menderita luka serius di bagian leher dan lengan.

Meskipun tersangka dikenakan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, keluarga korban berharap agar hukum yang lebih berat diterapkan.

Pasalnya, keluarga korban menduga tindakan ini direncanakan dengan niat untuk menghabisi korban.

“Kami mempertanyakan mengapa pasal yang digunakan tidak disertai ayat yang lebih tegas terkait perencanaan,” ungkap Suminah, yang juga seorang pemerhati sosial, Jumat (4/10/2024).

Suminah menegaskan perlunya dukungan pengobatan dari pemerintah, mengingat beban biaya yang harus mereka tanggung.

“Korban kini harus menanggung cacat seumur hidup akibat penganiayaan ini. Kami berharap pemerintah memberikan bantuan untuk biaya pengobatan,” ujarnya.

Eddy Yusuf, perwakilan keluarga, menekankan, agar pelaku dapat dihukum dengan adil, seberat beratnya serta transparan sesuai dengan apa yang dilakukannya.

“Kami meminta agar pelaku dapat dihukum dengan adil, seberat-beratnya, serta transparan sesuai dengan apa yang dilakukannya.” terangnya

Saat ini, Suminah dan keluarganya menunggu pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka dalam persidangan yang akan segera berlangsung.

Keluarga juga meminta perhatian khusus dari pihak terkait untuk membantu dalam proses pemulihan fisik dan psikologis korban.

Meskipun menghadapi tantangan yang berat, Suminah tetap teguh dalam perjuangannya.

Suminah berharap tidak hanya suaminya yang mendapatkan keadilan, tetapi juga mendorong perhatian masyarakat terhadap kasus-kasus serupa yang sering kali terabaikan.

 

Editor : Raden