HukrimNews

Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SD di Makassar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

×

Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SD di Makassar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Pembunuh dan pemerkosa siswi SD di Tallo Makassar berinisial IK diringkus Polrestabes Makassar (Ist)
Pembunuh dan pemerkosa siswi SD di Tallo Makassar berinisial IK diringkus Polrestabes Makassar (Ist)

Rapormerah.com – Polisi akhirnya meringkus IK (19), pembunuh dan pemerkosa siswi SD di Makassar yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan Tallo.

Langkah cepat Polrestabes Makassar ini menyudahi teka-teki penemuan jasad bocah berinisial NU (12) yang menggemparkan warga.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menegaskan aksi biadab tersebut merupakan tindakan pembunuhan berencana.

Pelaku menyergap korban pada Selasa (26/5/2026) malam, lalu menyeretnya ke dalam bangunan kosong di Jalan Sultan Abdullah I.

“Kesempatan kali ini saya bisa sampaikan bahwa ada kejadian pembunuhan berencana yang didahului dengan pemerkosaan terhadap anak yang berumur 12 tahun. Ini sungguh sangat menyedihkan buat kita,” ujar Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

BACA JUGA :  Rampok Rumah Warga, 4 Bang Jago di Makassar Dicokok Polisi

Di lokasi tersebut, IK membekap mulut korban dengan kain dan menekan dadanya secara keras hingga tak sadarkan diri.

Arya menjelaskan bahwa tindakan kekerasan fisik tersebut dilakukan pelaku sebelum melampiaskan aksi bejatnya.

“Kan korban dibekap ya, dia menutup dengan kain. Di situ dadanya ditekan gitu ya, dan sempat terbentur kepalanya, sedangkan tidak sadar, lalu dalam keadaan masih hidup gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa),” urai Kapolrestabes.

Jasad korban baru ditemukan pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 Wita oleh seorang warga bernama Kevin (22) yang hendak buang air kecil.

Saksi terkejut melihat tangan manusia mencuat dari balik tumpukan sampah, dengan kondisi kepala ditimpa televisi rusak.

BACA JUGA :  Kronologi Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas Membusuk di Kos Makassar

“Saya lihat seperti tangan manusia di tumpukan sampah. Setelah saya panggil teman-teman dan dicek kembali, ternyata memang ada mayat,” kata Kevin memberi kesaksian.

Sebelum ditemukan tewas, pihak keluarga sempat panik mencari keberadaan NU sejak Selasa malam pukul 22.00 Wita.

Ayah korban, Syarifuddin (54), menyatakan anaknya tak kunjung pulang setelah terakhir terlihat bermain pada petang hari sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada, menyebutkan ditemukan luka sayatan pada pergelangan tangan kiri serta luka pada area kemaluan korban.

Pihak forensik saat ini masih menyinkronkan temuan di TKP dengan pemeriksaan fisik tubuh korban.

“Korban ditemukan di dalam rumah kosong dengan kondisi mengalami luka sayatan pada lengan kiri dan terdapat luka pada bagian kemaluan. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” jelas Asfada.

BACA JUGA :  Laporan Mengendap, Oknum Polisi Diduga Terlibat Penggelapan 10 Mobil Rental di Makassar

Pihak kepolisian juga mengamankan unit televisi rusak di dekat korban untuk diperiksa secara mendalam.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah properti tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana yang menewaskan korban.

Atas perbuatan sadis dan tidak manusiawi ini, pembunuh siswi SD tersebut dipastikan menghadapi sanksi hukum paling radikal. Penyidik langsung menerapkan pasal berlapis tanpa ampun.

“Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider Pasal 458, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara,” tegas Kombes Arya Perdana.

 

Editor : Raden