Metro

BS Bakal Bongkar ‘Persengkongkolan Jahat’ Polres dan ATR/BPN Maros di Sidang

×

BS Bakal Bongkar ‘Persengkongkolan Jahat’ Polres dan ATR/BPN Maros di Sidang

Sebarkan artikel ini
BS Bakal Bongkar ‘Persengkongkolan Jahat’ Polres dan ATR/BPN Maros di Sidang
Kantor Polres Maros dan ATR/BPN Maros (Foto Kolase/Ist)

Rapormerah.com – Pengadilan Negeri Maros akan menjadi arena penting untuk mengungkap dugaan persenkongkolan jahat dalam sidang yang dijadwalkan pada 8 Agustus 2024.

BS, seorang warga Moncongloe, telah mengajukan gugatan terhadap Polres Maros dan ATR/BPN, menuduh adanya kolusi antara kedua lembaga tersebut dalam kasus sengketa tanah yang mengancam keadilan dan integritas hukum.

Gugatan BS mencuat setelah dugaan adanya ‘persenkongkolan jahat’ yang melibatkan Polres Maros dan ATR/BPN dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan dirinya.

BS mengklaim bahwa penanganan kasusnya oleh pihak berwenang telah terpengaruh oleh kepentingan dan kolusi tersembunyi yang merugikannya secara materiil dan imateril.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (5/8/2024), BS menegaskan, “Laporan saya tidak diabaikan, tetapi fakta-fakta hukum yang diabaikan. Ada kekeliruan dalam penyidikan yang menunjukkan ketidakprofesionalan dan potensi persenkongkolan.” ungkapnya

Sengketa tanah ini bermula pada 9 Juni 2022, ketika H. Muhammade dan rekan-rekannya diduga menyerobot tanah milik BS.

Meski BS telah mengajukan tiga somasi kepada pihak terlapor, semua upaya tersebut diabaikan.

BS kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Maros pada 20 Juni 2022 dengan Nomor LP.178/V/2022/SPKT Polres Maros.

Proses hukum yang berjalan lambat dan tidak memadai semakin memicu kemarahan BS.

Kemarahan BS semakin meningkat setelah pengembalian batas tanah oleh ATR/BPN Maros pada 24 Oktober 2022.

BS menilai bahwa pengembalian batas tersebut dilakukan berdasarkan versi terlapor, bukan sesuai sertifikat tanah atas nama Sarbini yang dibeli terlapor H. Muhammade.

Protes BS terhadap proses tersebut hanya mendapatkan saran untuk membiarkan petugas BPN bekerja, tanpa ada tindakan yang memadai.

Ketegangan meningkat ketika pihak terlapor tetap melanjutkan tindakan melawan hukum, termasuk menebangi tanaman milik BS pada 22 November 2022.

Hingga kini, saksi kunci bernama Sarbini belum diperiksa, padahal pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk mengungkap keabsahan sertifikat tanah.

BS juga mempertanyakan penerbitan SP2HP oleh Polres Maros, yang dinilai menunjukkan adanya keberpihakan dan dugaan konspirasi untuk menjatuhkan dirinya.

Sidang yang dijadwalkan pada 8 Agustus 2024 diharapkan dapat membuka seluruh dugaan persenkongkolan jahat ini dan memberikan keadilan yang layak bagi BS.

Kasus ini menjadi momen krusial dalam upaya mengungkap ketidakberesan dan menegakkan hukum di wilayah Maros, serta menyelesaikan sengketa tanah yang telah lama mengganggu BS.

Sidang ini juga diharapkan dapat memperlihatkan bagaimana sistem hukum dapat terpengaruh oleh kepentingan tersembunyi dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

 

Raden