Nasional

Ribuan Petisi Desak Budi Arie Lengser dari Jabatan Menkominfo

23
×

Ribuan Petisi Desak Budi Arie Lengser dari Jabatan Menkominfo

Sebarkan artikel ini
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Ist)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Ist)

Rapormerah.com – Budi Arie Setiadi didesak ribuan orang untuk meletakkan jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Budi Arie dinilai tidak mampu memimpin serta mengelola kementerian yang menangani Teknologi Informasi dan Digital.

Tuntutan mundur ini semakin kencang akibat kasus pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) yang lumpuh oleh serangan hacker.

Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tak berdaya menghadapi serangan ransomware tersebut.

Kedua lembaga pemerintah itu bahkan saling melempar tanggung jawab. Menurut mereka, Kominfo dan BSSN harus bertanggung jawab dalam mengamankan sistem dari serangan ransomware.

Kasus peretasan ini membuat Budi Arie semakin menjadi sorotan publik. Tuntutan mundur diserukan melalui laman change.org yang digagas oleh SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network). Petisi ini telah mendapatkan dukungan lebih dari 11.006 orang tanda tangan.

Selain itu, mereka juga mendesak Kominfo dan BSSN untuk melakukan audit terhadap keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia yang terlibat dalam keamanan siber negara.

Budi Arie Setiadi menjelaskan kronologi serangan siber yang melanda Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, di mana gangguan pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024.

“Gangguan pertama terjadi pada PDNS 2 di Surabaya berupa serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher Ransomware,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala BSSN di Jakarta, Kamis.

“Pascapenemuan ransomware, ditemukan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB yang memungkinkan aktivitas berbahaya beroperasi,” lanjutnya.

Budi Arie menjelaskan bahwa ransomware adalah jenis perangkat lunak yang mencegah pengguna mengakses sistem baik dengan mengunci layar sistem maupun mengunci file pengguna hingga uang tebusan dibayarkan.

Dalam serangan terhadap PDNS 2, pihak peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS (sekitar Rp131 miliar).

Aktivitas berbahaya mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, termasuk instalasi file berbahaya, penghapusan file sistem penting, dan penonaktifan layanan yang berjalan.

Pada pukul 00.55 WIB di hari yang sama, Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi. Hingga 26 Juni 2024, serangan ini telah berdampak pada layanan PDNS 2, mengganggu 239 instansi pengguna.

Dari analisis dampak, serangan ini dikategorikan dalam level “critical” dan “major”. Pada level critical, dampaknya mencakup gangguan total atau parsial fungsi utama, hilangnya data, dan tidak dapat diaksesnya virtual machine (VM).

Dampak pada layanan dan finansial juga bisa terjadi dengan semua peran terdampak berada di level critical.

Sedangkan pada level major, meskipun terjadi kegagalan pada satu fitur, tidak berdampak pada layanan atau aplikasi, namun terdapat penurunan kinerja pada aplikasi dan dampaknya dirasakan oleh banyak tenant.

Klik : Ribuan Petisi Desak Budi Arie Lengser dari Jabatan Menkominfo