DaerahNews

Sertifikat Jaminan Tanah Nasabah Raib, BRI Jeneponto Diminta Bertanggung Jawab

×

Sertifikat Jaminan Tanah Nasabah Raib, BRI Jeneponto Diminta Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Tanah Nasabah Hilang, BRI Jeneponto Dituntut Bertanggung Jawab
Fotokopi sertifikat dan nomor rekening pelunasan

Rapormerah.com – Seorang nasabah BRI Unit Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa.

Pasalnya, sertifikat tanah yang dijadikan jaminan pinjaman sejak 2016 hingga kini tak kunjung dikembalikan meski kredit telah lama dilunasi.

Nasabah, Haris Tompo, menjelaskan bahwa sertifikat itu sebenarnya milik sepupunya, Sitti, yang pada 2016 rela menggadaikan tanahnya demi membantu keluarga mendapatkan pinjaman.

Meski kewajiban telah diselesaikan termasuk pelunasan dan tunggakan sejak 2018, dokumen tersebut tidak pernah dikembalikan dan hingga kini tak ada kejelasan tentang keberadaannya.

BACA JUGA :  Kepsek di Jeneponto Tepis Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”

“Kami sudah selesaikan semua kewajiban. Bahkan tunggakan pun kami lunasi langsung ke pegawai BRI atas nama Iksan pada 2018. Tapi saat kami minta kembali jaminan, jawabannya: tunggu enam bulan. Nyatanya, sudah tujuh tahun, tak ada kejelasan!” ujar Haris.

Haris mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor BRI Unit Balang. Namun yang didapat, menurutnya, hanya janji tanpa realisasi. Tidak ada surat resmi, tidak ada mekanisme penyelesaian yang jelas.

BACA JUGA :  Dialog Terbuka di Jeneponto, D1A Komitmen Wujudkan "Baik untuk Sulsel"

“Kami bukan berurusan dengan koperasi kampung, ini BUMN! Kenapa bisa lalai begini?” ungkap Haris.

Haris menilai kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah.

“Kalau dokumen sepenting ini bisa hilang, bagaimana nasib masyarakat kecil yang bergantung pada layanan bank seperti kami? Ini bukan sekadar keteledoran, ini bentuk penghinaan terhadap kepercayaan rakyat!” tegasnya.

BACA JUGA :  Koper Merah Berisi Mayat Wanita Gemparkan Warga Pangkep

Atas dugaan kelalaian tersebut, Haris bersama keluarga mendesak pertanggungjawaban penuh dari BRI.

Haris bahkan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada respons konkret dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Unit Balang belum memberikan klarifikasi ataupun penjelasan resmi terkait dugaan hilangnya sertifikat jaminan tanah nasabah.

(Dg Tojeng/Raden)
Follow rapormerah.com di google news