DaerahNews

Tambang Ilegal Sawakong Menggila, Warga Sindir Kapolres Takalar Kehilangan Nyali

×

Tambang Ilegal Sawakong Menggila, Warga Sindir Kapolres Takalar Kehilangan Nyali

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal Sawakong Menggila, Warga Sindir Kapolres Takalar Kehilangan Nyali
Tambang Ilegal Sawakong Menggila (Ilustrasi)

Rapormerah.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menyulut kemarahan warga.

Penambangan tanpa izin itu terus berlangsung secara terbuka, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), khususnya dari jajaran Polres Takalar.

Warga menilai Kapolres Takalar telah kehilangan nyali untuk menindak para pelaku tambang yang diduga kuat tak memiliki satu pun dokumen legal, seperti izin lingkungan, izin usaha pertambangan, maupun persetujuan teknis lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Meski statusnya ilegal, alat berat dan truk pengangkut material tetap hilir-mudik tanpa hambatan. Situasi ini membuat masyarakat Sawakong merasa diabaikan.

“Kami tidak butuh janji, kami ingin tindakan nyata. Ini sudah merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar,” keluh seorang warga Sawakong yang enggan disebut namanya.

Warga mendesak agar aparat tidak hanya hadir di atas kertas, tetapi benar-benar turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap praktik tambang pasir ilegal tersebut.

Menurut Wahyu, seorang aktivis lingkungan di Takalar, lemahnya penegakan hukum memperlihatkan adanya ketidakberdayaan aparat dalam menghadapi pelanggaran lingkungan yang semakin brutal.

“APH Takalar seperti kehilangan keberanian. Padahal regulasi sudah sangat jelas, tapi kenapa tak ada penindakan? Apakah ada pembiaran? Ini yang membuat masyarakat curiga,” tegas Wahyu.

Ia menegaskan bahwa jika aparat terus diam, maka kepercayaan publik terhadap netralitas dan integritas penegak hukum akan kian memudar.

“Kita tidak ingin masyarakat menarik kesimpulan bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara yang punya kuasa kebal dari aturan,” tambahnya.

Lebih jauh, masyarakat juga mencurigai adanya praktik “main mata” di balik pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal ini. Mereka mendesak agar aparat membongkar kemungkinan keterlibatan oknum yang sengaja melindungi atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.

Dampak dari tambang ilegal ini bukan hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar serta menciptakan ketimpangan hukum yang semakin kentara di mata publik.

“Kalau negara ini memang menjunjung hukum, maka tegakkan! Jangan tunggu rakyat hilang kepercayaan. Kasus Sawakong ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah,” pungkas Wahyu.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum berhasil dimintai keterangan.

 

Editor : Raden
Follow rapormerah.com di google news