NewsViral

Viral, Oknum Kades di Balangan Live Asusila di TikTok, Polisi Turun Tangan

×

Viral, Oknum Kades di Balangan Live Asusila di TikTok, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video live TikTok yang viral diduga menampilkan oknum Kepala Desa di Kabupaten Balangan bersama seorang wanita. (Foto kolase)
Tangkapan layar video live TikTok yang viral diduga menampilkan oknum Kepala Desa di Kabupaten Balangan bersama seorang wanita. (Foto kolase)

Rapormerah.com – Sebuah video siaran langsung berdurasi sekitar 7 menit 10 detik viral di media sosial dan menghebohkan publik.

Dalam video yang beredar di platform TikTok tersebut, tampak seorang pria dan wanita berada di atas kasur sambil melakukan adegan layaknya pasangan suami istri.

Meski wajah keduanya tidak terlihat jelas dalam rekaman tersebut, suara yang terdengar dalam siaran langsung itu memicu spekulasi publik bahwa keduanya tengah melakukan tindakan asusila.

Belakangan diketahui, sosok pria dalam video tersebut diduga merupakan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Sementara wanita yang bersamanya diketahui bernama Dhea Adellia, pemilik akun TikTok tempat siaran langsung itu dilakukan.

BACA JUGA :  Viral, Ibu Baju Oranye Ngesot Burung Perkutut Bocah Sendiri

Menanggapi viralnya video tersebut, Satreskrim Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan tak senonoh yang dijadikan konten live streaming.

Diketahui, rekaman tersebut mulai beredar luas di media sosial sejak pertengahan Februari lalu. Pihak kepolisian kemudian memanggil oknum kepala desa yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi.

Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan mengakui dirinya adalah pria yang muncul dalam video viral tersebut.

“Bersangkutan mengaku kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar AKP Ferry.

BACA JUGA :  Jokowi Buka Suara Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat di Kasus Asusila

Pemanggilan terhadap oknum kepala desa itu dilakukan pada 12 Maret 2026.

Dengan pemeriksaan tersebut, kepolisian telah mengantongi keterangan awal dari yang bersangkutan terkait video yang beredar di masyarakat.

AKP Ferry menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap secara lengkap kronologi dan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus tersebut.

Sementara itu, unggahan video tersebut juga ramai diperbincangkan warganet.

Melansir dari akun Instagram @banjarnews.id, banyak pengguna media sosial yang mengaku geram dengan perilaku oknum kepala desa tersebut, terlebih karena peristiwa itu mencuat saat bulan Ramadan.

BACA JUGA :  Heboh! Polisi Sidak SPBU, Kendaraan Pajak Mati Tak Boleh Isi BBM

“Pecat lah Pecat! Mit amit bulan puasa malah ga ada brain” tulis akun @nzy**

“Astaghfirullah puasa puasa kenapa ini yang muncul” tulis @abou*

“Setan golongan manusia memang gak di belunggu di bulan Ramadhan yaa guys” tulis @abdul**

“najis bnr gblk dah tua anjg” tulis @ady*

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan unsur dugaan pelanggaran yang terjadi dalam video live yang viral di TikTok tersebut.

 

Editor : Raden