Nasional

6 Tahun Berlalu, Laporan Korupsi Khofifah Mengendap di KPK

37
×

6 Tahun Berlalu, Laporan Korupsi Khofifah Mengendap di KPK

Sebarkan artikel ini
Forum Komunikasi Masyarakat Sipil dan Khofifah Indar Parawansa (Foto Kolase)
Forum Komunikasi Masyarakat Sipil dan Khofifah Indar Parawansa (Foto Kolase)

Rapormerah.com – Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melengkapi bukti dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) saat dipimpin Khofifah Indar Parawansa ke KPK.

FKMS diketahui menyerahkan berkas laporan itu ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau enam tahun lalu.

Ketua FKMS, Sutikno mengatakan, pada 6 tahun lalu, pihaknya telah membuat laporan dugaan korupsi terkait program verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos tahun anggaran (TA) 2015.

“Ternyata sampai hari ini nggak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” kata Sutikno kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).

Pada waktu membuat laporan, kata Sutikno, total kerugian keuangan negara yang dilaporkan hasil perhitungannya sebesar Rp58 miliar.

Akan tetapi dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian keuangan negaranya sebesar Rp98 miliar.

“Yang kita laporkan pertama Menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” terang Sutikno.

Selain itu, kata Sutikno, ada juga program pengadaan tenda yang juga diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai Rp7,8 miliar.

“Kan program verifikasi dan validasi kan pendataan orang miskin, ternyata ditemukan oleh BPK itu kan mereka harus mengadakan musyawarah desa, musyawarah kecamatan, musyawarah kabupaten, itu rata-rata tidak ada pekerjaannya, tapi dilaporkan ada,” kata Sutikno.

“Dan itu kan orang datang, orang apa kan ada biayanya, itu rata-rata nggak ada. Targetnya kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi, ternyata mereka hanya pakai datanya BPS dianggap sudah diverifikasi. Padahal fakta lapangan gak ada. Jadi ada fiktif Rp98 miliar itu,” pungkas Sutikno. (***)

 

Source : zonafaktualnews.com