Rapormerah.com – Kebocoran data pribadi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat aparat kepolisian bergerak cepat.
Dugaan bocornya data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ini diungkap oleh peretas dengan nama Bjorka yang mengklaim telah menjual jutaan data di situs gelap.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penyelidikan tengah berlangsung.
“Kami masih mendalami kasus ini. Tim kami bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan forensik digital dan memastikan apakah benar data milik Presiden dan pejabat lainnya telah bocor,” kata Himawan pada Rabu (25/9/2024).
Kebocoran ini pertama kali terungkap setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums melalui akun X @secgron.
Dalam unggahannya, Teguh menyebutkan bahwa sebanyak 6 juta data NPWP, termasuk data pribadi Jokowi dan Sri Mulyani, dijual oleh akun Bjorka pada 18 September 2024.
Data yang bocor tak hanya mencakup NPWP, namun juga nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, serta data lainnya. Harga jual seluruh data tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Menanggapi kebocoran ini, Presiden Jokowi segera memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan BSSN untuk melakukan mitigasi cepat.
“Ya, saya sudah perintahkan untuk segera memitigasi ini, baik dari Kominfo maupun Kementerian Keuangan, termasuk BSSN,” ujar Jokowi usai meresmikan Tol Solo-Jogja di Boyolali.
Polri menegaskan akan memproses kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjaga data pribadi mereka.
“Kasus ini menjadi prioritas kami. Kerja sama lintas instansi penting dalam upaya mengungkap pelaku di balik kebocoran data ini,” tambah Himawan.
Editor : Raden