Metro

Digerebek Tim Gabungan, Owner Kosmetik RD Viral Hanya Bisa Pasrah Main HP

×

Digerebek Tim Gabungan, Owner Kosmetik RD Viral Hanya Bisa Pasrah Main HP

Sebarkan artikel ini
Digerebek Tim Gabungan, Owner Kosmetik RD Viral Hanya Bisa Pasrah Main HP
Digerebek Tim Gabungan, Owner Kosmetik RD Viral Hanya Bisa Pasrah Main HP

Rapormerah.com – Sebuah penggerebekan besar-besaran oleh tim gabungan Pemerintah Kota Parepare di dua rumah mewah milik Iis Safitri, seorang pengusaha skincare yang dikenal sebagai distributor kosmetik merek RD Viral, menarik perhatian publik pada Selasa (29/10/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan ribuan produk kosmetik yang diduga ilegal dan kadaluwarsa, sementara Iis hanya bisa pasrah, terlihat sibuk bermain HP.

Penggerebekan ini melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Andi Wisnah, bersama stafnya, Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah, serta petugas Babinsa. Namun, penggerebekan ini berlangsung tanpa kehadiran polisi setempat.

Menurut keterangan Andi Wisnah, Kepala Dinas Perdagangan Parepare, tim gabungan melakukan pemeriksaan mendetail setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi dan peracikan kosmetik ilegal di rumah Iis Safitri.

“Kami datang langsung untuk mengecek. Saat itu kami menemukan ribuan pot skincare dan produk kosmetik lainnya, yang sebagian besar sudah kadaluwarsa,” ujarnya.

Selain produk kadaluwarsa, tim gabungan juga menemukan dua produk kosmetik yang tidak sesuai dengan data barcode dan registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kosmetik yang diedarkan oleh Iis Safitri tidak memenuhi standar keamanan dan mutu yang baik, sehingga bisa membahayakan pengguna.

Tim gabungan pun memberi peringatan tegas kepada Iis Safitri untuk menghentikan aktivitas produksi dan penjualan kosmetik merek RD Viral.

Dugaan lainnya mencuat bahwa izin usaha yang digunakan Iis sebenarnya milik CV Lintang Songo, sebuah perusahaan di Sidoarjo yang menjadi pemasok produknya, sementara Iis menjualnya dengan merek RD Viral miliknya.

Saat dimintai keterangan, Iis hanya bisa memberikan jawaban singkat sembari asyik menatap layar HP-nya.

Ia menjelaskan bahwa produk kosmetik yang ia jual berasal dari dua pabrik berbeda di Sidoarjo dan Surabaya, lengkap dengan izin BPOM masing-masing produk. Namun, ia mengakui bahwa penjualan produk RD Viral telah memberinya omzet hingga ratusan juta per bulan.

Soal produk kadaluwarsa yang ditemukan di rumahnya, Iis mengaku produk tersebut sudah lama tidak laku dan bingung hendak memusnahkannya.

“Barang-barang itu barang lama, sudah kadaluwarsa dan tidak laku. Mau dibuang takutnya ada yang pakai, kasihan juga kan kalau sampai berbahaya,” ujarnya.

Kini, kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh BPOM Sulawesi Selatan untuk memastikan sanksi hukum yang akan dikenakan.

Sementara itu, Iis Safitri harus menghentikan seluruh aktivitas distribusi kosmetiknya sembari menunggu proses hukum yang berjalan.

 

(Raden)