Daerah

Dikonfirmasi Kasus BUMDes, Plt Inspektorat Takalar: “Maaf Pak, Kami Tidak Bisa Berkomentar”

×

Dikonfirmasi Kasus BUMDes, Plt Inspektorat Takalar: “Maaf Pak, Kami Tidak Bisa Berkomentar”

Sebarkan artikel ini
Dikonfirmasi Kasus BUMDes, Plt Inspektorat Takalar: “Maaf Pak, Kami Tidak Bisa Berkomentar”
Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar

Rapormerah.com – Penanganan dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

Lambannya proses audit yang dilakukan Inspektorat Takalar memicu sorotan dari berbagai pihak.

Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, menegaskan bahwa hasil audit harus segera diselesaikan dan diserahkan ke Kejaksaan sebelum akhir April 2025. Jika tidak, pihaknya berencana membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Laporan ini sudah kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jika sampai akhir April 2025 masih mandek, kami akan melanjutkan langkah hukum ke Kejati Sulsel,” ujar Rahman, Rabu (12/3/2025).

Rahman menilai lambannya kinerja Inspektorat Takalar bisa menimbulkan kesan adanya pembiaran atau upaya menghambat pengungkapan kasus ini.

Padahal, dugaan korupsi tersebut diduga telah merugikan negara dalam jumlah besar dan melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan.

“Kami mendesak Inspektorat Takalar untuk segera menuntaskan audit ini. Jangan sampai publik menilai ada pihak yang dilindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Takalar, Nur Ilham Malik, yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan terkait perkembangan audit BUMDes tersebut.

“Maaf Pak, kami tidak bisa berkomentar,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/3/2025).

Sikap diam Plt Inspektorat Takalar ini justru semakin menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan keseriusan dalam menangani dugaan korupsi yang telah berlarut-larut.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan audit akan diselesaikan dan dilaporkan ke pihak berwenang.

 

 

(Darwis/Raden)
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com