DaerahNews

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Berkuda, Geruduk DPRD 5–6 Agustus 2026

×

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Berkuda, Geruduk DPRD 5–6 Agustus 2026

Sebarkan artikel ini
Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa di Museum Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sabtu (1/8/2026).
Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa di Museum Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sabtu (1/8/2026).

Rapormerah.com – Putra Mahkota Kesultanan Gowa Andi Muhammad Imam Daeng Situju, putra sulung Raja Gowa ke-38 almarhum Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang, mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa segera mencabut Perda Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah.

Desakan tersebut disampaikan saat memimpin pidato pada Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa, di Museum Balla Lompoa Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam pidato di hadapan keluarga besar Kesultanan Gowa, pasukan Kesultanan, dan masyarakat adat, Andi Muhammad Imam menegaskan perjuangan yang dilakukan bukan untuk kepentingan politik maupun perebutan kekuasaan, melainkan untuk memperjuangkan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Hari ini kita berdiri sebagai penjaga sejarah, penjaga budaya, dan penjaga maruah Kesultanan Gowa. Perjuangan yang kita lakukan bukanlah perjuangan untuk kekuasaan, tetapi perjuangan untuk memperoleh pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak adat yang dijamin oleh konstitusi Negara Republik Indonesia,” ujar Andi Muhammad Imam, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, Kesultanan Gowa tetap menghormati Pemerintah Kabupaten Gowa, DPRD Gowa, dan seluruh institusi negara. Namun, penghormatan tersebut, katanya, tidak boleh menghilangkan hak masyarakat adat untuk menyuarakan keadilan.

Dalam kesempatan itu, Andi Muhammad Imam menyampaikan lima tuntutan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Miris! Parkir Ramadan Fair Gowa Tak Masuk Kas Daerah, Siapa yang Bermain?

Pertama, mendesak pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah dan pembentukan perda baru yang dinilai selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, meminta pemerintah daerah mengakui kedaulatan pemimpin adat, yakni Sombayya ri Gowa, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 dan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945.

Ketiga, meminta pemerintah daerah mengawal dan mendukung penobatan dirinya sebagai Sombayya ri Gowa ke-39.

Keempat, meminta pemulihan hak pengelolaan kawasan Istana Balla Lompoa kepada Sultan.

Kelima, menolak segala bentuk politisasi adat yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat Gowa.

Selain menyampaikan tuntutan, Andi Muhammad Imam juga menginstruksikan seluruh pasukan Kesultanan Gowa dan Tubarania untuk menjaga ketertiban, kedisiplinan, menghormati aparat keamanan, menghormati masyarakat, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Tunjukkan kepada dunia bahwa pasukan Kesultanan Gowa adalah pasukan yang beradab, bermartabat, dan menjunjung tinggi hukum,” katanya.

Menutup pidatonya, Andi Muhammad Imam menyatakan Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa merupakan bagian dari perjuangan damai melalui jalur konstitusional untuk memperjuangkan pencabutan Perda Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah.

Sementara itu, Penasehat Hukum Kesultanan Gowa, Wawan Nur Rewa, SH, mengatakan sekitar 1.000 pasukan Kesultanan Gowa telah disiapkan untuk mengawal penyampaian tuntutan tersebut.

BACA JUGA :  Kesaksian di Pansus Berbuntut Pidana, Bupati Gowa Polisikan Wartawan dan Kadishub

“Saya mendapat mandat dari putra mahkota kesultanan Gowa sebagai jenderal lapangan, mengawal aspirasi, mencabut perda Lembaga Adat Daerah (LAD) nomor 5 tahun 2016. Saya akan kerahkan 1.000 pasukan kesultanan Gowa maupun pasukan berkuda,” kata Wawan.

Menurut Wawan, Perda Nomor 5 Tahun 2016 dinilai menjadi akar polemik yang selama ini memicu dualisme dalam kelembagaan adat di Gowa.

Karena itu, Kesultanan Gowa meminta DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Gowa segera mencabut perda tersebut dan membentuk regulasi baru yang dinilai lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengakomodasi keberadaan masyarakat hukum adat.

“Fokus utama perjuangan kami adalah pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah Nomor 5 Tahun 2016. Sekitar seribu pasukan Kesultanan Gowa akan mengawal penyampaian tuntutan itu di DPRD Gowa,” terangnya.

Selain itu, Wawan Nur Rewa mengatakan keterlibatan pasukan berkuda merupakan bagian dari simbol penghormatan terhadap sejarah, budaya, dan tradisi Kesultanan Gowa dalam mengawal perjuangan masyarakat adat.

“Pasukan berkuda akan menjadi bagian dari aksi besar Kesultanan Gowa pada 5 dan 6 Agustus 2026. Ini bukan sekadar pengawalan, tetapi simbol kehormatan, persatuan, dan penghormatan terhadap sejarah serta marwah Kesultanan Gowa dalam memperjuangkan pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah,” ujar Wawan.

BACA JUGA :  Trotoar Disulap Jadi Lahan Bisnis dan Parkiran, Pemkab Gowa Dinilai Lalai

Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan dirancang berlangsung secara tertib, damai, dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati aparat keamanan, tidak mudah terprovokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai koridor hukum. Perjuangan kami adalah perjuangan konstitusional demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat adat Gowa,” katanya.

Aksi pada 5–6 Agustus 2026 direncanakan menjadi puncak penyampaian tuntutan Kesultanan Gowa kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa.

Selain diikuti ribuan pasukan Kesultanan, agenda tersebut juga akan diramaikan dengan kehadiran pasukan berkuda sebagai bagian dari prosesi adat.

Kesultanan Gowa menegaskan tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah pencabutan Perda Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah serta pembentukan regulasi baru yang dinilai lebih mengakomodasi keberadaan masyarakat hukum adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD Gowa terkait rencana aksi dan tuntutan yang akan disampaikan Kesultanan Gowa.

 

Editor : Raden